Jember – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur membatalkan rencana aksi unjuk rasa besar yang sedianya digelar Senin (10/8/2026) di Gedung DPRD Jember dan depan Pendapa Wahyawibawagraha.
Pembatalan dilakukan setelah MAKI Jatim mengkaji lebih mendalam rencana pinjaman daerah sekitar Rp785 miliar yang tengah dibahas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama DPRD Jember untuk mendukung pembiayaan APBD 2027.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan pembatalan aksi bukan berarti pihaknya berhenti mengkritisi dan mengawasi kebijakan Pemkab Jember. Sebaliknya, MAKI memilih mengubah pendekatan dengan mengawal proses penganggaran hingga realisasi program yang dibiayai pinjaman tersebut.
Menurut Heru, setelah mendapatkan penjelasan lebih detail mengenai rencana penggunaan dana, pihaknya menilai pinjaman tersebut memiliki tujuan pembangunan yang perlu dikawal secara bersama-sama.
“Ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kontur anggaran 2026 reguler dirasa kurang untuk mencapai target pembangunan di tahun 2027,” kata Heru.
Ia menyebut sejumlah program yang menjadi pertimbangan, di antaranya penambahan ruang rawat inap di RSUD dr. Soebandi dan RSUD Balung, rehabilitasi sekitar 16.000 titik atau ruas jalan, serta pembangunan hingga 15.000 titik Penerangan Jalan Umum (PJU).
Heru menilai kebutuhan anggaran untuk memenuhi berbagai target pembangunan tersebut tidak sepenuhnya mampu ditopang APBD reguler. Karena itu, rencana pinjaman daerah perlu dikaji secara rasional, terutama terkait manfaat, kemampuan pembayaran kembali, mekanisme pengadaan, serta pengawasan penggunaan dana.
“Dasarnya memang kurang kalau berbicara konsep basis anggaran. Jadi memang dibutuhkan pinjaman. Ini untuk 2027, bukan 2026,” tegasnya.
Heru menjelaskan, rencana pinjaman daerah bukan keputusan sepihak Pemkab Jember. Pelaksanaannya tetap membutuhkan proses pembahasan dan persetujuan DPRD Jember.
Karena itu, MAKI Jatim memilih mengawal proses tersebut agar dana pinjaman benar-benar digunakan sesuai kebutuhan pembangunan masyarakat.
“Kami akan kawal program pembangunan Jember, termasuk melakukan mapping terkait proyek yang bersumber dari dana utang Rp785 miliar lebih tersebut,” ujarnya.
MAKI Jatim, lanjut Heru, akan meminta Pemkab Jember membuka secara rinci titik-titik pembangunan yang nantinya dibiayai melalui pinjaman. Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan dana sekaligus mengawasi kesesuaiannya dengan target pembangunan.
“Yang pasti MAKI Jawa Timur akan kawal pelaksanaan APBD reguler Pemkab Jember tahun 2027 dengan penambahannya adalah utang Rp785 miliar lebih,” katanya.
Heru juga menyebut skema pinjaman yang dibahas Pemkab Jember diarahkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), bukan pinjaman komersial kepada perbankan.
Menurutnya, skema tersebut tetap harus disertai perencanaan proyek yang jelas, persetujuan DPRD, serta perhitungan kemampuan fiskal daerah.
Selain penggunaan dana, MAKI Jatim juga menyoroti kesiapan mekanisme pengadaan barang dan jasa untuk proyek yang bersumber dari pinjaman.
Heru meminta seluruh proses pengadaan dilakukan sesuai regulasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami sarankan bagian pengadaan barang dan jasa Pemkab Jember memperdalam lagi kualitas pelaksanaan pengadaan, termasuk mekanisme e-katalog dan mini kompetisi sesuai regulasi,” ujarnya.
Menurut Heru, pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek menjadi penting agar pinjaman daerah tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Di sisi lain, Heru mengkritisi pola komunikasi Pemkab Jember kepada masyarakat terkait rencana pinjaman daerah tersebut.
Menurutnya, minimnya penjelasan secara utuh sejak awal membuat informasi mengenai rencana utang Rp785 miliar berkembang menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat.
“Manajemen informasi dari humas dan kabag tidak maksimal untuk menyampaikan apa sebenarnya yang menjadi program utama Pemkab Jember. Ini harus dievaluasi,” katanya.
Ia meminta Pemkab Jember terbuka mengenai nilai pinjaman, target pembangunan, lokasi proyek, skema pengembalian, hingga kemampuan fiskal daerah.
Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami tujuan pinjaman secara utuh dan tidak hanya menerima informasi dari potongan pernyataan yang berpotensi menimbulkan spekulasi.
Heru juga meminta DPRD Jember lebih bijaksana dalam menyampaikan informasi mengenai rencana pinjaman. Sebab, keputusan terkait persetujuan pinjaman masih berada dalam proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
“Apapun rencana Pemkab Jember terkait utang itu, kalau DPRD Jember tidak menyetujui, selesai. Tidak akan bisa berjalan,” tegasnya.
Dengan keputusan pembatalan tersebut, seluruh persiapan aksi besar MAKI Jatim pada Senin (10/8/2026) ditiadakan.
Heru mengatakan massa dari luar daerah, termasuk Surabaya, telah diminta tidak bergerak menuju Jember. Rencana pengerahan kendaraan besar untuk mendukung aksi juga turut dibatalkan.
“Kami cancel semuanya. Teman-teman dari Surabaya juga sudah saya perintahkan untuk tidak usah bergerak ke Jember. Kantong-kantong massa Jember juga kami sampaikan untuk meniadakan aksi besok,” katanya.
Heru menegaskan, pembatalan aksi dilakukan karena MAKI Jatim ingin menempatkan kepentingan pembangunan dan masyarakat Jember sebagai fokus utama.
Pihaknya memastikan tetap melakukan pengawasan terhadap rencana pinjaman daerah tersebut, terutama agar setiap rupiah yang dicairkan benar-benar digunakan untuk program yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
“Kami tiadakan demo besar MAKI Jawa Timur di Jember. Ini hanya untuk mengawal apa yang menjadi kepentingan masyarakat Jember, bahwa mereka membutuhkan jalan, membutuhkan penerangan jalan umum, serta peningkatan pelayanan kesehatan,” pungkas Heru.
