Bondowoso – Empat atap ruangan SDN Sumber Dumpyong 01, Kecamatan Paker, Kabupaten Bondowoso, disebut telah mengalami kerusakan sejak 2021. Lima tahun berlalu, kondisi fisik belum juga tersentuh perbaikan berarti.
Ironisnya, ketika sekolah menunggu intervensi pemerintah, muncul persoalan lain yang tak kalah serius: data pemerintah menyebut kondisi sekolah baik, sementara guru di lapangan mengatakan kerusakan sudah bertahun-tahun.
Seorang guru SDN Sumber Dumpyong 01 mengungkapkan, pihak sekolah telah berulang kali mengupayakan perbaikan. Aspirasi tersebut bahkan disebut telah disampaikan melalui pemerintah desa, Dinas Pendidikan hingga DPRD.
“Berbagai upaya sudah dilakukan, baik melalui pemerintah desa, Dinas Pendidikan, hingga anggota DPRD, tetapi sampai sekarang masih belum ada perbaikan,” ujar guru tersebut.
Pernyataan itu berhadapan langsung dengan keterangan Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto. Saat dikonfirmasi sebelumnya, Taufan menyebut pihaknya menarik data dari Dapodik dan mendapati kondisi ruang kelas sekolah tersebut tercatat baik.
“Kami narik data dari Dapodik. Ternyata di data Dapodik itu SDN Sumber Dumpyong 2 itu ruang kelasnya baik semua di datanya,” kata Taufan.
Bahkan, menurut Taufan, apabila sekolah tercatat dalam kondisi baik, maka secara otomatis tidak akan masuk prioritas revitalisasi.
“Ketika ini di-entry kemudian disebutkan dalam keadaan baik, ya maka tidak akan pernah terpanggil dalam proses revitalisasi sekolah,” tegasnya.
Di titik ini, persoalan SDN Sumber Dumpyong 01 tidak lagi sekadar soal atap rusak. Ini soal benturan antara data di atas kertas dengan kondisi nyata di bawah.
Kalau atap benar-benar rusak sejak 2021, mengapa sistem masih menyebutnya baik? Kalau data Dapodik memang benar, lalu apa sebenarnya yang selama ini dilihat dan dikeluhkan guru di sekolah?
Lebih jauh, publik juga patut bertanya: siapa yang bertanggung jawab memastikan data pendidikan tidak berhenti menjadi angka administratif?
Persoalan semakin getir ketika Dinas Pendidikan menyebut APBD 2026 tidak menyediakan anggaran khusus untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Pemerintah daerah berdalih keterbatasan fiskal dan berharap program revitalisasi dari pemerintah pusat.
Sebanyak 105 sekolah disebut telah diusulkan untuk revitalisasi, tetapi baru 24 sekolah yang masuk tahap verifikasi.
Taufan juga menyebut alokasi DAU yang berkaitan dengan sektor pendidikan turun dari sekitar Rp58 miliar menjadi sekitar Rp8 miliar. Anggaran yang tersedia pun harus dibagi untuk berbagai kebutuhan pendidikan.
Namun di sinilah publik layak menguji logika prioritas APBD Bondowoso.
Di satu sisi, sekolah dengan atap rusak harus menunggu karena pemerintah mengaku ruang fiskalnya sempit. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap menggelontorkan dana hibah kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan, termasuk PCNU, P4NJ dan sejumlah ormas lainnya.
Pertanyaannya sederhana, tetapi menohok: ketika uang daerah disebut terbatas, mengapa untuk memperbaiki sekolah yang dipakai anak-anak belajar harus menunggu, sementara hibah kepada organisasi masyarakat tetap menemukan ruang dalam APBD?
Bukankah keselamatan dan kenyamanan siswa di ruang kelas seharusnya menjadi prioritas yang sulit ditawar?
Publik tentu tidak sedang mempersoalkan keberadaan hibah secara keseluruhan. Hibah dapat diberikan sepanjang memenuhi aturan, prosedur, persyaratan dan memiliki alasan kepentingan yang jelas. Yang dipersoalkan adalah skala prioritasnya.
Sebab ketika guru harus bertahun-tahun melihat atap rusak, sementara pemerintah berbicara tentang keterbatasan anggaran, masyarakat berhak bertanya: apakah APBD benar-benar tidak punya uang, atau uangnya yang memiliki prioritas berbeda?
Kasus SDN Sumber Dumpyong 01 akhirnya menjadi semacam kaca pembesar bagi wajah pengelolaan anggaran Bondowoso. Sekolah meminta atap diperbaiki, pemerintah menunjuk data. Dinas bicara keterbatasan fiskal, sementara hibah organisasi tetap berjalan.
Kalau memang data Dapodik menjadi pintu masuk revitalisasi, maka data harus dibenahi. Kalau memang APBD tidak sanggup, pemerintah harus terbuka menjelaskan mengapa kebutuhan sekolah tidak menjadi prioritas. Dan kalau hibah tetap bisa dialokasikan, masyarakat pantas meminta penjelasan: mengapa kebutuhan dasar sekolah kalah prioritas?
Sebab pada akhirnya, anak-anak sekolah tidak belajar dari Dapodik. Mereka belajar di ruang kelas nyata, di bawah atap nyata, yang sejak 2021 disebut guru sudah mengalami kerusakan.
Jangan sampai yang baik hanya datanya, sementara kondisi sekolahnya dibiarkan menua.
