Madiun – Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur mendapatkan kesempatan berharga dengan mengikuti kegiatan Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OMJAK) bersama Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Acara yang bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat ini terlaksana di Lapak UMKM, Lapangan Gulun, Kota Madiun. Dalam kegiatan tersebut, hadir para narasumber dari berbagai instansi terkait (12/06/2024).
Para narasumber yang hadir dalam acara ini antara lain Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum, R. Alif Ardi Darmawan, SH; Jaksa Fungsional Eko Wahyono, SH., M.Hum; dan Henry Elenmoris Tewernussa, SH. Mereka mendapatkan pendampingan oleh perwakilan dari Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Madiun, yaitu Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Madiun, Atmadi; serta Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Agus Cahyadi; dan Lurah Kejuron, Andika Yuliatama Atmanegara.
Mahasiswa dari Fakultas Hukum UPN Jatim yang turut serta dalam kegiatan adalah Tristan Salahuddin Siswanto sebagai ketua, Muchamad Rozaq Febryan Haidar, Sayekti Putri Dayati, dan Dinda Kania Anggraini. Mereka saat ini sedang menjalani Program Magang di Kejaksaan Negeri Kota Madiun, yang berlokasi di Jl. Pahlawan No.26, Madiun Lor, Kec. Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.
Program MBKM sendiri merupakan terobosan baru yang terlaksana oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak awal tahun 2020. Program ini bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa sehingga mereka dapat membandingkan teori yang telah mereka pelajari di perkuliahan dengan praktik di dunia nyata.
Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OMJAK)

Dalam kegiatan OMJAK mahasiswa tersebut berkesempatan untuk melihat langsung peran kejaksaan dalam masyarakat. Mereka ikut serta dalam sesi konsultasi hukum gratis yang tertuju kepada masyarakat. Program ini merupakan bagian dari Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022. Program ini memanfaatkan keramaian wilayah seperti pasar hingga tempat olahraga untuk menjangkau masyarakat luas.
Tujuan utama dari program OMJAK ini adalah mempermudah akses masyarakat yang memiliki permasalahan hukum serta memberikan pemahaman hukum yang lebih baik. Program ini pengalaman berharga bagi para mahasiswa dalam memahami dinamika dan tantangan yang sering kejaksaan hadapi dalam melayani masyarakat.
Tristan Salahuddin Siswanto, ketua kelompok mahasiswa magang, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mereka. “Kami mendapatkan banyak sekali wawasan dan pemahaman mengenai bagaimana hukum teraplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ini merupakan pengalaman yang sangat berharga dan membuka wawasan kami tentang peran kejaksaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum, R. Alif Ardi Darmawan, SH, mengungkapkan harapannya bahwa kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak mahasiswa yang terlibat. “Kami sangat senang dengan partisipasi para mahasiswa dalam program ini. Kami berharap mereka bisa menyebarkan pengetahuan yang didapatkan kepada teman-teman mereka dan masyarakat luas,” katanya.
Kegiatan OMJAK ini harapannya dapat menjadi jembatan yang menghubungkan antara teori yang telah mahasiswa pahami dengan praktik di lapangan dan merupakan wujud nyata dari implementasi MBKM yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek.
