Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui bagian Kesra Setkab menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) tahun 2024. Pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari, pada 12-13 Juni 2024, bertempat di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur dan Masjid Al Farouq.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkab Kutim untuk memastikan setiap proses penyembelihan hewan di wilayahnya memenuhi standar syariah dan kesehatan yang ketat.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan harapannya agar pelatihan ini memberikan manfaat besar bagi para juru sembelih di Kutim.
“Kami berharap melalui pelatihan ini, para juru sembelih halal dapat bekerja lebih profesional dan sesuai dengan syariat Islam,” ujar Ardiansyah.
Pentingnya Juru Sembelih Halal
Menurut orang nomor satu di Kutim ini Juru sembelih halal sangat diperlukan. Hal ini agar penyembelihan hewan sesuai dengan prinsip syariah Islam. Proses penyembelihan yang benar adalah memotong leher hewan dengan pisau tajam sehingga hewan mati seketika tanpa rasa sakit yang berlebihan.
“Keahlian ini sangat penting untuk memastikan daging yang dihasilkan halal dan layak dikonsumsi oleh umat Islam,”bebernya.
Bupati Ardiansyah Sulaiman memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dan tim penyelenggara.
“Saya bangga dengan dedikasi dan semangat yang ditunjukkan oleh para peserta. Semoga ilmu yang didapat dapat diaplikasikan dengan baik dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kutai Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Nurcholish Ahmad Perwakilan Juleha Kutim mengatakan Pelatihan Juleha 2024 ini menekankan beberapa kompetensi utama yang harus dimiliki oleh seorang juru sembelih halal.
“Ada beberapa materi yang harus dimiliki dan fahami orang peserta sebagai juru sembelih halal. Pematerinya sangat kompeten dan praktisi,” terangnya.
Ia menambahkan Peserta harus memahami secara mendalam prinsip-prinsip syariat Islam terkait dengan hukum pemotongan hewan, termasuk ketentuan tentang jenis hewan yang halal dan haram serta prosedur pemotongan yang sesuai.
“Di Kutim anggota Jeleha masih 63 orang yang memiliki kompetensi dari BNSP baru 7 orang,” terangnya.
Ia berharap Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Rumah Pemotongan Ayam (RPA) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) punya penyembelih hewan yang sesuai dengan syariat Islam.
“Saya merasa sangat terbantu dengan pelatihan ini, terutama dalam hal sanitasi dan prosedur yang lebih efisien dan sesuai syariat. Hal-hal yang mungkin dulu saya anggap sepele, ternyata sangat penting untuk diperhatikan,” ungkap Ali salah satu peserta dari Sangatta Utara.
