Sangatta – Isu yang beredar di media sosial tentang pengadaan ambulans senilai Rp9 miliar di Kutai Timur menyeruak bak kabar angin yang membesar tanpa arah. Narasi yang menyebut dana tersebut hanya untuk satu unit kendaraan medis memantik kegaduhan dan memicu pertanyaan publik soal transparansi anggaran daerah.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Uud Sudiharjo, memberikan klarifikasi pada Senin (2/3/2026). Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta dalam dokumen pelaksanaan kontrak pengadaan Tahun Anggaran 2024.
Menurut Uud, angka Rp9 miliar yang tercantum dalam sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) merupakan total nilai untuk beberapa unit ambulans, termasuk perlengkapan teknis dan spesifikasi medis sesuai standar layanan kesehatan. Kesalahpahaman muncul akibat penulisan satuan LS (lump sum) dalam sistem, yang seharusnya dicantumkan dalam satuan unit.
“Informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Rp9 miliar diperuntukkan hanya untuk satu unit ambulance adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta dokumen pelaksanaan kontrak,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kekeliruan tersebut murni bersifat administratif saat proses penginputan data di sistem RUP dan tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan pengadaan.
“Pada sistem RUP memang tercantum satuan LS (Lump Sum) yang saharusnya adalah menggunakan satuan UNIT, namun hal tersebut merupakan kekeliruan administratif dalam penginputan data. Nilai tersebut merupakan akumulasi beberapa unit ambulance beserta spesifikasi teknis, karoseri medis, dan kelengkapan sesuai standar pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Uud juga memastikan bahwa seluruh proses pengadaan telah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan dilakukan melalui mekanisme yang transparan. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kekeliruan input pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) tersebut tidak mempengaruhi proses pengadaan yang tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui mekanisme yang transparan,” katanya.
Selain isu anggaran, Pemkab Kutim turut menyoroti beredarnya konten berupa foto editan Bupati Kutai Timur di sejumlah platform media sosial. Pemerintah daerah menyatakan tetap menghargai kebebasan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi, namun mengingatkan agar kritik disampaikan secara beretika dan tidak menjurus pada serangan pribadi.
“Terkait konten dibeberapa media sosial berupa foto editan Bapak Bupati yang kurang pantas, kami menghargai kebebasan berpendapat, namun penyampaian kritik sebaiknya tetap mengedepankan etika dan tidak mengarah pada serangan personal,” ujarnya.
Lebih jauh, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya dalam menjaga keterbukaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, termasuk penyediaan sarana transportasi medis yang memadai bagi masyarakat, terutama di wilayah dengan akses geografis yang menantang.
Uud memastikan bahwa unit-unit ambulans yang diadakan telah disalurkan dan kini dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan kesehatan di sejumlah kecamatan. Kehadiran ambulans tersebut diharapkan mempercepat penanganan pasien dan meningkatkan respons layanan darurat.
Dengan klarifikasi ini, Pemkab Kutim berharap polemik pengadaan ambulans Rp9 miliar di Kutai Timur tidak lagi berkembang liar di ruang digital. Pemerintah mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi serta mengedepankan verifikasi sebelum menyebarkannya, demi menjaga iklim komunikasi publik yang sehat dan konstruktif.
