Pekalongan – Dinamika pemerintahan di Kabupaten Pekalongan diibaratkan seperti ombak yang datang silih berganti, namun pelayanan publik diminta tetap berlayar stabil. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kualitas layanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu meskipun daerah tersebut sedang menghadapi perubahan dalam struktur pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan pada Senin (9/3/2026). Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas birokrasi sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
“Jaga stabilitas pemerintahan dan pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun saat ini terdapat dinamika yang sedang dihadapi,” ujar Ahmad Luthfi.
Menurutnya, aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah harus tetap fokus menjalankan tugas utama sebagai pelayan masyarakat. Situasi politik maupun dinamika administratif tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas layanan publik.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kecepatan respons terhadap berbagai aduan masyarakat. Respons yang cepat dan tepat dari pemerintah daerah dinilai dapat mencegah munculnya keluhan publik sekaligus menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Kecepatan respon terhadap aduan masyarakat harus ditingkatkan, agar tidak ada komplain publik,” tegasnya.
Selain menekankan pelayanan publik, gubernur juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Hal ini menjadi semakin krusial setelah Wakil Bupati Pekalongan Sukirman ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati.
Dalam arahannya, Ahmad Luthfi meminta seluruh jajaran pemerintahan tetap bekerja secara profesional dan menjunjung prinsip keadilan dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap pihak mana pun dalam pelaksanaan pemerintahan.
“Saya minta Pak Kirman sebagai Plt Bupati, tidak ada siapapun yang dibeda-bedakan. Yang penting semua harus profesional dan jelas,” kata Ahmad Luthfi.
Lebih lanjut, gubernur juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sinergi tersebut dianggap penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta memastikan kondisi wilayah tetap kondusif di tengah perubahan situasi pemerintahan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan surat penugasan kepada Sukirman untuk menjalankan tugas dan kewenangan sebagai pelaksana tugas bupati di Kabupaten Pekalongan. Penugasan tersebut tertuang dalam surat gubernur tertanggal 5 Maret 2026.
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul Bupati Pekalongan yang saat ini tengah menjalani masa tahanan, sehingga diperlukan kepemimpinan sementara agar jalannya pemerintahan tidak terhambat.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap stabilitas pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap terjaga. Di sisi lain, pelayanan publik kepada masyarakat diharapkan terus berjalan optimal tanpa terganggu dinamika yang sedang berlangsung.
