Solok Selatan – “Stop Penyimpangan” menjadi seruan keras para pelajar yang membentangkan spanduk di halaman salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri di Kabupaten Solok Selatan. Aksi tersebut seperti membuka pintu yang selama ini tertutup, hingga dugaan pelecehan oleh seorang oknum guru olahraga mencuat dan menyita perhatian masyarakat.
Kasus itu menjadi perbincangan luas setelah rekaman aksi protes siswa beredar melalui media sosial. Video yang diunggah akun Instagram infosolsel pada Senin (27/7/2026) memperlihatkan sejumlah pelajar berkumpul di lingkungan sekolah sambil menyampaikan tuntutan agar dugaan perbuatan tidak pantas tersebut segera ditindaklanjuti secara tegas dan transparan.
Guru yang dilaporkan dalam persoalan tersebut merupakan tenaga pendidik bidang olahraga di salah satu SMAN di Solok Selatan. Meski rincian mengenai bentuk dugaan pelecehan, jumlah korban, serta waktu kejadian belum disampaikan secara terbuka, aksi para siswa menunjukkan adanya keresahan serius di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi, S.Pd., M.Si., mengatakan pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan unsur-unsur terkait untuk menangani laporan tersebut. Pemeriksaan dilakukan melalui tim kepegawaian provinsi agar fakta dalam kasus itu dapat diketahui secara menyeluruh.
“Sudah dilakukan konsolidasi dengan semua pihak terkait di sekolah yang bersangkutan. Guru tersebut sementara dinonaktifkan untuk memperlancar proses pemeriksaan oleh tim kepegawaian provinsi,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (28/7/2026).
Penonaktifan sementara dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif tanpa adanya tekanan maupun potensi intervensi dari pihak yang sedang diperiksa. Kebijakan tersebut juga dimaksudkan untuk meredakan keresahan siswa serta menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dalam situasi yang aman dan kondusif.
Habibul menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Sumatera Barat tidak menutup kemungkinan menjatuhkan hukuman disiplin berat apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran. Sanksi akan diberikan sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku bagi aparatur sipil negara.
“Ancaman terberat adalah diberhentikan sebagai PNS,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah provinsi menempatkan dugaan pelanggaran di lingkungan pendidikan sebagai persoalan serius. Seorang guru tidak hanya bertugas menyampaikan pelajaran, tetapi juga memikul tanggung jawab untuk memberikan rasa aman serta menjadi teladan bagi peserta didik.
Hingga Selasa (28/7/2026), pihak sekolah belum menyampaikan penjelasan resmi secara rinci mengenai kronologi perkara maupun langkah perlindungan yang diberikan kepada pihak yang diduga menjadi korban. Upaya memperoleh keterangan lanjutan dari pihak sekolah masih dilakukan.
Belum adanya informasi lengkap membuat masyarakat meminta proses penanganan dilakukan secara berhati-hati dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Namun, perlindungan terhadap korban dan siswa lain juga dinilai harus menjadi prioritas selama pemeriksaan berlangsung.
Perhatian publik semakin besar setelah video aksi pelajar menyebar di berbagai platform media sosial. Warganet mendesak agar pemeriksaan tidak berhenti pada penonaktifan sementara, tetapi dilanjutkan dengan pengungkapan fakta secara transparan serta pemberian sanksi yang adil apabila pelanggaran terbukti.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi seluruh satuan pendidikan untuk memperkuat mekanisme pengaduan yang aman bagi siswa. Sekolah diharapkan menyediakan ruang pelaporan yang mudah diakses, menjaga kerahasiaan pelapor, serta memastikan siswa tidak menerima tekanan ketika menyampaikan dugaan pelanggaran.
Dinas Pendidikan Sumatera Barat kini ditunggu untuk menuntaskan pemeriksaan secara profesional. Penyelesaian yang transparan diperlukan bukan hanya untuk memastikan pertanggungjawaban terduga pelaku, tetapi juga untuk memulihkan rasa aman dan kepercayaan siswa terhadap lingkungan sekolah.
