Mojokerto – LSM Serikat Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia, (Srikandi Indonesia) tengah menghadapi perlakuan yang tidak menyenangkan di Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Oknum warga dan perangkat desa diduga memprovokasi dengan membuat tulisan-tulisan yang bernada fitnah dan hasutan terhadap ketua Srikandi Indonesia, Sumartik.
Pada beberapa kertas plano bertuliskan provokasi seperti: “Sumartik LSM Srikandi pemecah belah warga”, “Sumartik Jangan Rusak Kedamaian Bleberan”, hingga “Sumartik Haram Masuk Bleberan”. Tulisan-tulisan ini jelas menuding Sumartik sebagai biang kerusuhan, tanpa dasar yang jelas.
Ketua Srikandi Indonesia, Sumartik, dengan tegas mengecam tindakan ini dan menyatakan bahwa semua tuduhan tersebut adalah fitnah.
“Kami dari Srikandi diminta warga untuk advokasi Warga Dusun Bangun Desa Bleberan yang terdampak tambang diduga ilegal,” ungkapnya kepada media ini, Sabtu (15/6/2024).
Sumartik menjelaskan bahwa warga Dusun Bangun meminta pendampingan dari Srikandi Indonesia untuk mengadvokasi mereka terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan kehidupan sehari-hari.

“Warga Dusun Bangunlah yang meminta kami untuk mendampingi mereka, kemudian ada oknum yang mengintimidasi warga dan menfitnah Srikandi dengan narasi yang keji, sehingga demo tak jadi digelar,” terangnya.
Aktivitas tambang ini telah merusak jalan sehingga menyulitkan mobilitas warga, serta menimbulkan polusi debu dari truk-truk yang lalu lalang, membuat rumah-rumah penduduk kotor.
Aksi damai yang telah direncanakan oleh Srikandi Indonesia bersama masyarakat setempat bertujuan untuk menyoroti dampak buruk pertambangan tersebut. Namun, sebelum aksi berlangsung warga Dusun Bangun dibujuk agar tidak melakukan demonstrasi. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk tekanan dan pengembosan terhadap hak warga untuk bersuara.
“Kami hanya ingin memperjuangkan hak kami atas lingkungan yang bersih dan sehat. Pertambangan ini sudah merusak banyak hal, dan kami punya hak untuk menolak,” tegas Sumartik.
Kerusakan yang diakibatkan oleh pertambangan tersebut tidak hanya berdampak pada infrastruktur jalan, tetapi juga kesehatan warga. Debu yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang dapat memicu penyakit pernapasan dan membuat warga kesulitan beraktivitas sehari-hari.

Sumartik berharap, melalui aksi damai ini, perhatian pemerintah dan pihak berwenang dapat tertuju pada masalah yang dihadapi warga Dusun Bangun.
“Kami ingin pemerintah turun tangan dan melakukan tindakan tegas terhadap pertambangan ilegal ini. Warga berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan sehat,” tutupnya.
Hingga berita ini ditulis, Kades Bleberan Muhammad Yusuf Wibisono, belum memberikan keterangan resmi atas tindakan ini. Upaya untuk menghubungi melalui aplikasi WhatsApp dan telepon juga belum memberikan penjelasan tentang aksi ini. Aksi damai yang direncanakan pun batal digelar karena dugaan intimidasi dan provokasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
Dengan situasi yang semakin memanas, Sumartik menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan tindakan fitnah dan provokasi ini kepada aparat yang berwenang. Ia berharap, keadilan dan kebenaran dapat segera ditegakkan.
