Mojokerto – Ketua Serikat Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia (Srikandi Indonesia), Sumartik, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Aparatur Penegak Hukum (APH) yakni Polres Mojokerto dan Polsek Jatirejo. Ia menduga aparat kepolisian berupaya menghalangi warga Dusun Bangun, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, untuk melakukan demonstrasi menolak aktivitas pertambangan yang diduga ilegal.
“Kami berencana melakukan aksi damai hari ini, namun APH melarang melakukan aksi. Ini sudah menodai hak bersuara dan hak berserikat yang diatur undang-undang,” ungkap Sumartik kepada media ini, Jumat (14/6/2024).
Sumartik menjelaskan bahwa Srikandi bersama masyarakat setempat bermaksud menggelar demonstrasi untuk menyoroti dugaan pertambangan ilegal yang berdampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan sehari-hari warga. Aktivitas pertambangan tersebut dilaporkan telah merusak jalan sehingga menyulitkan aktivitas warga, serta menyebabkan polusi debu dari truk-truk yang lalu lalang, membuat rumah-rumah penduduk kotor.
Rencana aksi damai tersebut diuraikan secara rinci dalam surat pemberitahuan yang telah dikirimkan kepada pihak berwenang.
Menurut Sumartik, sebelum aksi berlangsung, pihak Polres Mojokerto mendatangi warga Dusun Bangun untuk membujuk mereka agar tidak melakukan demonstrasi. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk tekanan dan pengembosan terhadap hak warga untuk bersuara.
“Kami hanya ingin memperjuangkan hak kami atas lingkungan yang bersih dan sehat. Pertambangan ini sudah merusak banyak hal, dan kami punya hak untuk menolak,” tegas Sumartik.
Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal tersebut tidak hanya berdampak pada kerusakan jalan dan lingkungan, tetapi juga mempengaruhi kesehatan warga. Debu dari truk-truk yang berlalu lalang menyebabkan polusi udara, yang dapat memicu penyakit pernapasan. Warga juga mengalami kesulitan beraktivitas sehari-hari karena kondisi jalan yang rusak parah.
Sumartik berharap melalui aksi damai ini, perhatian pemerintah dan pihak berwenang dapat tertuju pada masalah yang dihadapi warga Dusun Bangun.
“Kami ingin pemerintah turun tangan dan melakukan tindakan tegas terhadap pertambangan ilegal ini. Warga berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan sehat,” tutupnya.
Perjuangan Serikat Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia bersama warga Dusun Bangun adalah cermin dari keresahan masyarakat yang semakin peduli terhadap lingkungan dan kesehatan. Dengan segala tantangan yang dihadapi, harapan mereka adalah mendapatkan perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah serta aparat penegak hukum. Melalui aksi damai ini, mereka berharap suara mereka didengar dan masalah yang dihadapi segera mendapatkan solusi yang adil dan bijaksana.
Sementara itu, Kapolsek Jatirejo, AKP Syaiful Isro, belum memberikan tanggapan tererinci atas keluhan Srikandi Indonesia.
“Polisi mengamankan giat,” jawabnya singkat melalui sambungan aplikasi WhatsApp.