Surabaya – Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga di Kota Pahlawan dinilai menjadi “jembatan kepedulian” di tengah hubungan sosial masyarakat yang semakin rentan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, mengapresiasi kualitas layanan keluarga yang dikembangkan Pemerintah Kota Surabaya hingga menjangkau lingkungan rukun warga.
Apresiasi tersebut disampaikan Arifatul ketika meninjau Puspaga Balai RW 5 di Jalan Genteng Kulon serta Puspaga Semanggi di Mal Pelayanan Publik Siola, Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng, Surabaya, pada Rabu (29/7/2026). Kunjungan kerja itu turut diikuti Ketua Tim Penggerak PKK Kota Surabaya Rini Indriyani dan jajaran perangkat daerah Pemkot Surabaya.
Dalam kunjungannya, Menteri PPPA melihat secara langsung berbagai fasilitas yang tersedia, termasuk ruang edukasi pengasuhan anak dan ruang konseling keluarga. Menurutnya, keberadaan Puspaga tidak hanya memberikan pelayanan konsultasi kepada keluarga, tetapi juga menjadi tempat warga memperoleh pengetahuan dan membangun kepedulian terhadap kondisi di lingkungan sekitarnya.
“Ini sangat dibutuhkan karena empati antar anggota masyarakat saat ini semakin rapuh di tingkat keluarga maupun lingkungan. Kehadiran Puspaga ini menjadi perekat agar warga bisa saling mengingatkan dan saling menjaga,” kata Arifatul.
Ia menilai keberhasilan layanan Puspaga di Surabaya tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah, pengurus RT dan RW, serta para relawan yang tergabung dalam Kader Surabaya Hebat. Keterlibatan masyarakat tersebut dianggap penting karena regulasi yang diterbitkan pemerintah tidak akan memberikan dampak optimal apabila tidak didukung partisipasi warga.
Selain mengamati layanan pengasuhan dan konseling, Arifatul menyoroti kebijakan Pemkot Surabaya dalam melindungi hak perempuan dan anak setelah perceraian. Pemerintah kota menerapkan langkah administratif kepada pihak yang mengabaikan kewajiban nafkah anak, termasuk penonaktifan sementara Nomor Induk Kependudukan bagi aparatur sipil negara maupun warga yang tidak memenuhi kewajibannya.
“Jadi, kalau orang tua yang berpihak, kemudian ayahnya menjadi ASN, maka NIK-nya akan dinonaktifkan sehingga kalau dia tidak memenuhi hak untuk si anak, dia ngak bisa mengakses. Jadi KTP-nya enggak bisa, apapun dia tidak bisa. Ini menurut saya bagus untuk direplikasi untuk yang lainnya,” ujarnya.
Arifatul menyebut kebijakan tersebut telah membantu puluhan ribu anak memperoleh hak nafkah dari orang tua meskipun ayah dan ibu mereka telah berpisah. Program itu dinilai dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam memperkuat perlindungan anak pascaperceraian.
“Kalau enggak salah sudah ada 52.000 anaknya tetap bisa didapatkan dari orang tua yang berpisah,” jelasnya.
Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani menyambut baik penghargaan yang diberikan pemerintah pusat. Ia menegaskan Pemkot Surabaya bersama TP PKK akan terus memperbaiki kualitas pelayanan Puspaga dan memperluas pemanfaatan Balai RW sebagai pusat kegiatan masyarakat, terutama bagi anak-anak dan remaja.
Pemanfaatan Balai RW akan diperkuat untuk menghadirkan kegiatan edukatif agar anak-anak tidak mengalami ketergantungan terhadap gawai maupun terlibat dalam aktivitas negatif. Pemerintah kota juga merencanakan keterlibatan mahasiswa penerima beasiswa dan anggota Karang Taruna untuk mendampingi berbagai kegiatan di lingkungan warga.
“Apresiasi dari pusat ini luar biasa, bahkan beberapa program ingin ditiru secara nasional, seperti perlindungan hak anak bagi pasangan bercerai dan edukasi bagi Calon Pengantin (Catin) sebagai syarat pengurusan administrasi pernikahan,” kata Rini.
Menurut Rini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 juta untuk setiap RW. Dana tersebut digunakan untuk mendorong Karang Taruna menyelenggarakan kegiatan produktif dan menghidupkan kembali fungsi Balai RW sebagai tempat berkumpul, belajar, serta mengembangkan kreativitas generasi muda.
“Kedepannya akan terus kita sempurnakan. Kita manfaatkan anggaran pendukung untuk pemuda dan Karang Taruna agar Balai RW agar semakin hidup dengan kegiatan-kegiatan positif untuk anak-anak kita,” pungkasnya.
Melalui penguatan Puspaga, perlindungan hak anak pascaperceraian, dan optimalisasi Balai RW, Pemkot Surabaya berupaya membangun sistem perlindungan keluarga yang melibatkan pemerintah dan masyarakat. Apresiasi Menteri PPPA diharapkan menjadi dorongan untuk memperluas manfaat program sekaligus menjadikannya rujukan bagi daerah lain di Indonesia.
