Sudah waktunya organisasi kepemudaan di Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap model tata kelola yang selama puluhan tahun dianggap sebagai satu-satunya pola organisasi. Badan Pengurus Harian (BPH) memang telah menjadi jantung hampir semua organisasi mahasiswa, komunitas, maupun gerakan sosial. Namun, perubahan zaman menghadirkan tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan ketika model tersebut pertama kali diterapkan. Pertanyaannya sederhana, apakah struktur lama masih cukup adaptif menghadapi era disrupsi, digitalisasi, dan ekonomi berbasis pengetahuan?
Selama ini BPH memikul hampir seluruh fungsi organisasi. Mereka dituntut menyusun visi, menggerakkan anggota, mengelola administrasi, mengurus proposal, mencari pendanaan, mengendalikan kegiatan, hingga membuat laporan pertanggungjawaban. Dalam praktiknya, pekerjaan administratif selalu menjadi prioritas karena memiliki tenggat yang tidak dapat ditunda. Akibatnya, ruang untuk berpikir strategis perlahan menghilang.
Fenomena ini melahirkan paradoks. Organisasi tampak sangat sibuk, tetapi tidak selalu berkembang. Kalender kegiatan penuh, rapat berlangsung tanpa henti, kepanitiaan terus dibentuk, namun inovasi justru semakin langka. Banyak organisasi hanya mengulang pola program yang sama setiap periode kepengurusan tanpa pernah menghasilkan terobosan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Tidak sedikit kader terbaik akhirnya mengalami kelelahan atau volunteer burnout. Mereka masuk organisasi dengan semangat belajar dan berkontribusi, tetapi lebih banyak menghabiskan waktu mengurus administrasi. Potensi intelektual yang seharusnya berkembang melalui riset, diskusi, dan pengembangan gagasan akhirnya terkubur oleh rutinitas birokrasi.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa masalah utamanya bukan semata-mata kualitas sumber daya manusia, melainkan desain organisasi itu sendiri. Dalam ilmu manajemen modern dikenal konsep organizational ambidexterity, yakni kemampuan organisasi menjalankan fungsi eksploitasi dan eksplorasi secara bersamaan. Eksploitasi berarti menjalankan operasional secara efisien, sedangkan eksplorasi berarti menghasilkan inovasi, pengetahuan, dan strategi baru. Kedua fungsi itu sama pentingnya, tetapi memiliki karakter kerja yang berbeda.
Sayangnya, sebagian besar organisasi kepemudaan masih mencampurkan dua fungsi tersebut ke dalam satu struktur yang sama. Pengurus yang sedang sibuk menyelesaikan laporan keuangan juga diharapkan mampu menyusun strategi lima tahun organisasi. Kondisi seperti ini membuat organisasi sulit menghasilkan inovasi yang berkelanjutan.
Karena itu, diperlukan keberanian untuk membangun model tata kelola baru. Salah satu gagasan yang menarik adalah pembentukan Badan Inovasi Urusan Strategis (BIUS) sebagai organ berpikir organisasi. BIUS bukan pengganti BPH, melainkan pelengkap yang memiliki fungsi berbeda. Jika BPH bertugas menggerakkan organisasi, maka BIUS bertugas memastikan organisasi memiliki arah.
BIUS dirancang sebagai think tank internal yang berfokus pada pengembangan pengetahuan. Tugasnya bukan mengurus proposal, surat-menyurat, ataupun logistik kegiatan. BIUS bertanggung jawab melakukan riset organisasi, menganalisis persoalan sosial, menyusun peta jalan pengembangan, mengevaluasi program, mengembangkan model bisnis sosial, serta merancang inovasi yang dapat diterapkan oleh organisasi.
Keberadaan BIUS memberikan ruang bagi kader yang memiliki minat pada penelitian, kajian kebijakan, pengembangan sistem, dan inovasi. Selama ini, banyak kader dengan kemampuan akademik tinggi justru tidak bertahan lama karena organisasi lebih menghargai kesibukan administratif daripada produksi pengetahuan. BIUS menjadi wadah agar kemampuan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Di sisi lain, BPH tetap memegang peranan yang sangat penting. Namun perannya difokuskan sebagai organ gerak organisasi. BPH bertanggung jawab memastikan setiap strategi yang dirancang BIUS dapat diwujudkan melalui program nyata. Pengelolaan administrasi, koordinasi relawan, pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi operasional menjadi fokus utama BPH. Dengan demikian, tidak ada lagi tumpang tindih pekerjaan yang menguras energi pengurus.
Hubungan antara BIUS dan BPH bukanlah hubungan atasan dan bawahan. Keduanya merupakan dua organ yang saling melengkapi. BIUS menghasilkan arah dan rekomendasi berbasis data, sedangkan BPH menguji gagasan tersebut melalui implementasi di lapangan. Dari hasil pelaksanaan program, BPH kemudian memberikan umpan balik kepada BIUS untuk dilakukan evaluasi dan penyempurnaan. Siklus pengetahuan seperti inilah yang selama ini belum banyak berkembang dalam organisasi kepemudaan.
Model tersebut juga mampu mengurangi ketergantungan terhadap figur ketua umum. Banyak organisasi mengalami stagnasi ketika pemimpinnya berganti karena seluruh pengetahuan masih melekat pada individu. Dengan adanya BIUS, pengetahuan organisasi terdokumentasi secara sistematis sehingga proses regenerasi menjadi lebih mudah. Organisasi tidak lagi bergantung pada karisma seseorang, melainkan pada sistem yang terus menghasilkan pembelajaran.
Lebih jauh lagi, BIUS dapat menjadi pusat inovasi sosial organisasi. Setiap perubahan kebijakan pemerintah, perkembangan teknologi, hingga dinamika ekonomi dapat dikaji secara berkala untuk diterjemahkan menjadi program yang relevan. Organisasi tidak lagi hanya bereaksi terhadap persoalan, tetapi mampu mengantisipasi perubahan sebelum terjadi.
Tentu saja, pembentukan BIUS bukan berarti memperbesar birokrasi organisasi. Justru sebaliknya, BIUS hadir untuk menyederhanakan pembagian kerja sehingga setiap organ memiliki fokus yang jelas. Efektivitas organisasi tidak lagi diukur dari banyaknya rapat atau tebalnya laporan pertanggungjawaban, tetapi dari kemampuan menghasilkan pengetahuan yang dapat diwujudkan menjadi dampak nyata bagi masyarakat.
Pada akhirnya, seruan untuk melengserkan BPH konvensional bukanlah ajakan menghapus BPH sebagai institusi. Yang perlu ditinggalkan adalah paradigma lama yang memaksa satu struktur mengerjakan seluruh fungsi organisasi sekaligus. Organisasi modern memerlukan spesialisasi, kolaborasi, dan tata kelola berbasis pengetahuan agar mampu bertahan menghadapi perubahan zaman.
BIUS menawarkan perspektif baru bahwa kekuatan organisasi bukan hanya terletak pada kemampuan bekerja, tetapi juga pada kemampuan berpikir. Ketika organ berpikir diberi ruang untuk menghasilkan inovasi, sementara organ gerak difokuskan pada pelaksanaan yang profesional, organisasi kepemudaan memiliki peluang lebih besar menjadi pusat lahirnya gagasan, kepemimpinan, dan solusi bagi masyarakat. Di era yang bergerak begitu cepat, organisasi yang mampu mengelola pengetahuan akan lebih siap memimpin perubahan daripada organisasi yang hanya sibuk mengelola administrasi.
