Sangatta – Pada Pilkada 2024, seluruh pasangan calon yang telah mengirim berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) diwajibkan menjalani tes kesehatan. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari tahapan penting untuk memastikan bahwa para calon memiliki kondisi fisik dan mental yang memadai untuk menjalankan tugas pemerintahan. Seperti yang terjadi di Kutai Timur, kedua pasangan calon, yaitu Ardiansyah Sulaiman – Mahyunadi (Army) dan Kasmidi Bulang – H. Kinsu (KB-Kinsu), telah memulai proses ini dengan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kudungga.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman – Mahyunadi, yang dikenal dengan sebutan “Army”, tiba lebih awal, tepat pukul 07.00 WITA. Dengan wajah penuh percaya diri, mereka memasuki rumah sakit, siap menjalani serangkaian tes kesehatan yang dijadwalkan. Dua jam kemudian, sekitar pukul 09.00 WITA, giliran pasangan Kasmidi Bulang dan H. Kinsu, atau “KB-Kinsu”, yang tiba di lokasi yang sama. Kedatangan mereka disambut antusias oleh tim medis yang telah siap sejak pagi.
Ketua KPU Kutai Timur, Siti Akhlis Muafin, menegaskan pentingnya tahapan ini. “Tahapan pemeriksaan kesehatan diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk menilai kesiapan fisik dan mental para kandidat.
Pemeriksaan Kesehatan yang Ketat dan Menyeluruh
Berdasarkan pedoman teknis yang ada, pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah terdiri dari tiga tahap: pra pemeriksaan, pelaksanaan pemeriksaan, dan pasca pemeriksaan. Tahap pra pemeriksaan melibatkan persiapan dari pihak KPU dan kandidat, termasuk registrasi pemeriksaan. Dalam tahap pelaksanaan, terdapat dua fase yang mencakup jenis dan durasi pemeriksaan serta kriteria gangguan kesehatan. Pada tahap pasca pemeriksaan, kandidat akan diinformasikan tentang hasil tes dan kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan jika diperlukan.
Direktur RSUD Kudungga, dr. Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa rumah sakit telah menyiapkan tim medis yang sangat kompeten untuk mengawal proses ini. “Kami menyiapkan 24 dokter spesialis, 6 anggota dari BNN, dan 2 psikolog klinis, serta tenaga medis lainnya yang siap melayani kebutuhan pemeriksaan kesehatan ini,” katanya. Dengan persiapan ini, diharapkan pemeriksaan kesehatan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan penilaian yang objektif.
Rangkaian Tes Kesehatan Fisik dan Psikis
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi berbagai tes fisik dan psikis. Tes fisik meliputi USG Abdomen, rontgen thorax, tes status penyalahgunaan narkoba, spirometri paru, pengambilan sampel gula darah, THT-KL audiometri, pemeriksaan penyakit dalam, bedah, neurologi, mata, jantung, pembuluh darah, hingga MRI kepala tanpa kontras. Sementara itu, tes psikis melibatkan wawancara dengan psikiater, tes kepribadian, tes inteligensi, serta berbagai tes psikologis lainnya untuk mengukur kesehatan mental kandidat.
Jenis dan durasi pemeriksaan pun bervariasi. Misalnya, pemeriksaan kesehatan jiwa memerlukan waktu hingga 270 menit atau lebih, tergantung kebutuhan. Pemeriksaan ini mencakup wawancara psikiatrik, psikotes, dan wawancara dengan metode Assist dan ASI. Tes status penyalahgunaan narkoba membutuhkan waktu sekitar 30 menit, sedangkan pemeriksaan penyakit dalam dengan USG abdomen dapat memakan waktu hingga 45 menit.
Menjaga Transparansi dan Objektivitas
Proses pemeriksaan kesehatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kandidat yang maju dalam Pilkada benar-benar memenuhi kriteria kesehatan yang ditetapkan. Hal ini juga merupakan bentuk transparansi kepada publik, bahwa calon pemimpin yang terpilih nantinya adalah mereka yang siap secara fisik dan mental untuk memimpin daerah. Setelah semua tahapan pemeriksaan selesai, hasilnya akan diserahkan kepada KPU, yang kemudian akan menentukan apakah ada pemeriksaan lanjutan yang perlu dilakukan.
Melalui proses yang ketat ini, diharapkan Pilkada 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang tidak hanya berkualitas secara kemampuan, tetapi juga sehat secara jasmani dan rohani, sehingga mampu memimpin Kutai Timur ke arah yang lebih baik di masa depan. Para calon yang mengikuti tahapan ini menunjukkan komitmen mereka untuk mematuhi aturan dan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan, sebuah langkah penting menuju demokrasi yang sehat dan berkualitas.