Jawa Timur – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo mulai 2021-2024.
Lebih lanjut, ada sembilan saksi yang dipanggil pada Kamis (19/12/2024). Di antaranya dua saksi diminta menjelaskan kepemilikan aset Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) dalam pemeriksaan tersebut.
Dua saksi itu merupakan perwakilan pegawai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso dan Situbondo.
“Mereka didalami terkait dengan kepemilikan aset milik tersangka KS,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Meaki demikian, essa enggan merinci identitas dua saksi yang diperiksa di Polres Bondowoso tersebut.
“Dalam perkembangan perkara ini, KPK juga tengah mengulik adanya aliran dana yang diduga masuk ke beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Dan uang yang diterima diduga masuk kategori gratifikasi atau suap,” jelasnya.
Tak hanya itu, KPK juga melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana PEN, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo pada Kamis (19/12/2024).
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polres Bondowoso Jl. Veteran Nomor 1, Mandaluki, Dabasah, Kecamatan Bondowoso, Jawa Timur.
Adapun nama-nama yang akan diperiksa yaitu, MYI Notaris dan PPA, DP Camat Cermee Bondowoso, S petani, SU petani, SI swasta, AA wiraswasta, JS pedagang, AA guru, dan H sebagai ibu rumah tangga.
Sebelumnya, Karna Suswandi sempat dua kali menggugat status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun oleh hakim praperadilan, gugatan Bupati Situbondo, yang pertama dinyatakan tidak diterima dan yang kedua ditolak, sehingga tidak bisa melakukan upaya pra peradilan lagi.
Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka lain, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Yakni Kabid Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati.
Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo, pada Rabu 28 Agustus 2024 lalu.
Hasil dari penggeledahan tersebut, ada beberapa barang bukti yang disita berupa alat elektronik serta beberapa dokumen penting di Pemkab Situbondo.
