Mojokerto – Upaya membawa usaha mikro “naik kelas” tidak cukup hanya mengandalkan produk yang laku di pasaran. Ketertiban pembukuan dan kepastian legalitas juga menjadi fondasi penting. Semangat itulah yang dibawa mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Majapahit (UNIM) saat mendampingi para pelaku UMKM Desa Jabon melalui pelatihan keuangan dan sertifikasi halal.
Kegiatan Pelatihan Pembuatan Laporan Keuangan dan Pendampingan Sertifikasi Halal tersebut dilaksanakan di Balai Dusun Jogodayon, Desa Jabon, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (15/8/2026). Sebanyak 20 pelaku UMKM mengikuti kegiatan yang dirancang untuk memperkuat kemampuan administrasi usaha sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas melalui pemenuhan aspek kehalalan produk.
Peserta terdiri dari perempuan dan laki-laki pemilik beragam usaha lokal di Desa Jabon. Dalam kegiatan tersebut, mereka dibekali pemahaman mengenai pentingnya pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan sederhana, serta tahapan yang perlu ditempuh dalam proses sertifikasi halal.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Desa Jabon, Dr. Deka Anjariyah, S.Si., M.Pd., menekankan bahwa pengelolaan keuangan yang baik akan membantu pelaku usaha mengetahui kondisi bisnis secara lebih terukur. Selain itu, legalitas produk dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan dan pengembangan usaha mikro.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para pelaku UMKM di Desa Jabon memiliki data pencatatan keuangan yang valid dan tertata rapi. Data keuangan ini sangat krusial sebagai pijakan bagi Bapak dan Ibu sekalian dalam mengambil keputusan bisnis serta merumuskan strategi pengembangan usaha yang tepat di masa depan,” tegas Dr. Deka saat memberikan sambutan.
Menurutnya, pendampingan kepada pelaku UMKM juga menjadi ruang kolaborasi mahasiswa dari beragam latar belakang keilmuan. Tim KKN Desa Jabon melibatkan mahasiswa dari Program Studi Manajemen, Akuntansi, Ilmu Komunikasi, Pendidikan Bahasa Indonesia, Teknik Sipil, hingga Teknik Mesin.
Komposisi lintas disiplin tersebut diharapkan membuat program pemberdayaan masyarakat tidak hanya berhenti pada penyampaian materi, tetapi juga mampu melihat kebutuhan UMKM dari berbagai sudut pandang. Dengan demikian, persoalan usaha dapat didampingi secara lebih aplikatif sesuai kondisi yang dihadapi warga.
Koordinator Desa KKN Desa Jabon, Andin Fatimatus Solichah, mengatakan program tersebut sengaja disusun agar manfaatnya dapat langsung diterapkan oleh masyarakat, terutama pemilik usaha mikro yang masih membutuhkan penguatan dalam administrasi dan legalitas produk.
“Kami ingin mendampingi Bapak dan Ibu pelaku UMKM agar usahanya bisa ‘naik kelas’, baik dari segi kerapian administrasi keuangan maupun jaminan kehalalan produk,” ujar Andin.
Untuk memperkuat materi pelatihan, panitia menghadirkan dua unsur narasumber yang memiliki kompetensi di bidang keuangan dan sertifikasi halal. Materi penyusunan laporan keuangan sederhana disampaikan oleh Marisa Khanida, S.E., M.Ak., C.I.A.P., C.P.R.M., dosen UNIM.
Dalam sesi tersebut, peserta diarahkan memahami cara melakukan pencatatan keuangan yang lebih sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai kebutuhan usaha skala mikro. Pembukuan yang tertib menjadi penting agar pelaku UMKM dapat membedakan keuangan pribadi dan usaha, mengetahui arus pemasukan serta pengeluaran, sekaligus mengevaluasi perkembangan usahanya.
Sementara itu, pendampingan sertifikasi halal diberikan oleh perwakilan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Mathla’ul Anwar Surabaya. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai proses sertifikasi halal dan langkah teknis yang perlu dipersiapkan untuk produk UMKM Desa Jabon.
Pendampingan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesiapan pelaku usaha menghadapi pasar yang semakin menuntut kepastian mutu dan legalitas produk. Sertifikasi halal juga dapat memperkuat kepercayaan konsumen, terutama bagi usaha yang bergerak di bidang makanan, minuman, maupun produk olahan lainnya.
Melalui pelatihan ini, mahasiswa KKN UNIM berupaya menjembatani kebutuhan praktis pelaku UMKM dengan pengetahuan yang dapat langsung diterapkan dalam aktivitas usaha sehari-hari. Pencatatan keuangan yang rapi diharapkan membuat pemilik usaha lebih mudah menyusun strategi, sedangkan sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah untuk memperluas jangkauan pemasaran.
Program tersebut sekaligus memperlihatkan peran perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat desa melalui kolaborasi antara mahasiswa, dosen, narasumber profesional, dan pelaku usaha lokal. Dengan penguatan dari sisi administrasi dan legalitas, UMKM Desa Jabon diharapkan semakin siap berkembang, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan bersaing di pasar yang lebih luas.
