Kutim – Harapan menghadirkan sekolah menengah atas (SMA) di Desa Swarga Bara masih harus melewati jalan panjang. Pemerintah Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, terus memperjuangkan ketersediaan lahan untuk pembangunan sekolah tersebut, namun status tanah sebagai Barang Milik Negara (BMN) menjadi salah satu simpul yang harus diurai sebelum rencana dapat direalisasikan.
Kepala Desa Swarga Bara Wahyudi Usman mengatakan penyediaan lahan SMA kini menjadi salah satu perhatian utama pemerintah desa. Upaya itu didorong kebutuhan masyarakat terhadap akses pendidikan tingkat menengah yang lebih dekat, terutama berkaitan dengan penerapan sistem zonasi. Pemerintah desa pun berusaha mencari kawasan yang memungkinkan digunakan sebagai lokasi pembangunan sekolah dengan melibatkan sejumlah pihak dalam proses koordinasi.
“Kita lagi mengupayakan sekuat tenaga, sebisa mungkin kita bisa mendapatkan wilayah atau lahan untuk mendirikan SMA. Ini menjadi konsentrasi saat ini,” ujar Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/9/2026).
Menurut Wahyudi, pencarian lahan tidak hanya dilakukan di tingkat pemerintah desa. Koordinasi juga telah dijalin dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC), terutama menyangkut keberadaan lahan kosong di sekitar wilayah yang dipandang memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan SMA.
Namun, peluang pemanfaatan lahan tersebut belum bisa langsung ditindaklanjuti. Status tanah yang masih tercatat sebagai BMN membuat mekanisme penggunaan maupun pengalihannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Dengan kondisi itu, pihak perusahaan tidak dapat serta-merta menyerahkan ataupun menghibahkan lahan hanya berdasarkan permintaan pemerintah desa.
“Kalau statusnya masih BMN, KPC tidak bisa langsung memberikan atau menghibahkan ketika kita meminta. Ada prosedur yang panjang dan melibatkan beberapa kementerian,” jelasnya.
Wahyudi menerangkan, proses koordinasi terkait status lahan tersebut juga bersinggungan dengan kementerian yang menangani bidang energi dan sumber daya mineral serta Kementerian Keuangan. Keterlibatan sejumlah instansi itu diperlukan karena lahan yang menjadi sasaran pembangunan belum berada dalam posisi yang memungkinkan untuk langsung dimanfaatkan pemerintah desa.
Situasi tersebut membuat perjuangan menyediakan lokasi pembangunan SMA membutuhkan proses administrasi dan koordinasi lintas pihak. Meski demikian, Pemdes Swarga Bara tetap menempatkan rencana tersebut sebagai salah satu kebutuhan yang terus diperjuangkan karena berkaitan langsung dengan kepentingan pendidikan warga.
Keberadaan SMA di wilayah Swarga Bara dinilai semakin penting seiring kebutuhan masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang dapat dijangkau sesuai wilayah tempat tinggal. Bagi pemerintah desa, keberadaan fasilitas pendidikan tingkat atas di wilayah sendiri diharapkan dapat menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan tersedianya sekolah lebih dekat.
“Harapan masyarakat cukup besar. Apalagi dengan adanya zonasi, memang harus ada SMA di wilayah Swarga Bara,” katanya.
Besarnya harapan warga menjadi alasan pemerintah desa terus mendorong komunikasi dengan berbagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penyelesaian status lahan. Meski belum ada kepastian kapan proses tersebut dapat dituntaskan, Wahyudi berharap koordinasi yang sedang berjalan dapat segera menemukan titik terang.
Penyelesaian persoalan lahan menjadi tahapan penting sebelum rencana pembangunan SMA dapat bergerak lebih jauh. Karena itu, Pemdes Swarga Bara akan terus berupaya membuka peluang pemanfaatan kawasan yang dinilai memungkinkan sembari mengikuti prosedur yang berkaitan dengan status BMN.
Dengan tersedianya lahan yang memiliki kepastian pemanfaatan, harapan masyarakat Swarga Bara untuk memiliki SMA di wilayahnya dapat semakin mendekati kenyataan. Untuk saat ini, pemerintah desa masih memusatkan perhatian pada penyelesaian persoalan lahan sebagai fondasi awal bagi realisasi pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.
