Jember – Alun-Alun Jember pagi itu menjadi ruang kebersamaan ribuan aparatur negara. Di tengah hiruk semangat olahraga bersama, Pemerintah Kabupaten Jember menerima apresiasi nasional atas langkah berani dan progresif dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia menjadi penegasan bahwa Jember kini berada di garis depan reformasi pengelolaan aparatur.
Pemerintah Kabupaten Jember menggelar kegiatan olahraga bersama yang melibatkan , Bupati Jember, anggota Komisi II DPR RI, serta ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan PPPK paruh waktu. Kegiatan yang berlangsung di Alun-Alun Jember pada Jumat (9/1/2026) ini diikuti sekitar 2.000 peserta dari berbagai unsur pemerintahan pusat dan daerah.
Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi ajang olahraga, namun juga momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong peningkatan kinerja aparatur serta kepastian status kepegawaian. Suasana kebersamaan terlihat kental ketika ASN dan PPPK dari berbagai latar belakang instansi berbaur dalam satu kegiatan yang sarat makna.
Sebelum olahraga bersama dimulai, Bupati Jember secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan PPPK formasi tahun 2021 kepada perwakilan PPPK Kabupaten Jember. Penyerahan SK tersebut disambut antusias para peserta yang hadir, terutama para PPPK yang telah lama menantikan kepastian status pengabdiannya.
Dalam sambutannya, Bupati Jember menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas kehadiran Kepala BKN RI di Kabupaten Jember. Ia menilai kunjungan tersebut sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi nyata dari pemerintah pusat terhadap kebijakan Pemkab Jember yang konsisten memperjuangkan nasib PPPK dan PPPK paruh waktu.
“Alhamdulillah hari ini kita kedatangan Kepala BKN Pusat. Beliau hadir di Jember sebagai bentuk komitmen dan apresiasi karena Jember hari ini memperjuangkan nasib PPPK dan PPPK paruh waktu terbesar di Indonesia,” ujar Muhammad Fawait.
Menurutnya, pengangkatan PPPK dalam jumlah besar tentu membawa konsekuensi terhadap kondisi fiskal daerah. Namun demikian, Pemkab Jember bersama DPRD sepakat bahwa memberikan kepastian status kepada tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun merupakan tanggung jawab moral dan kebijakan yang tidak bisa ditunda.
“Banyak dari mereka yang telah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun. Memberikan kepastian status adalah bentuk keadilan. Ke depan, peningkatan kesejahteraan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa langkah Pemkab Jember tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kepala BKN, karena Jember tercatat sebagai daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK terbesar di seluruh Indonesia. Capaian ini dinilai sebagai tonggak penting dalam sejarah kepegawaian daerah.
Selain itu, Bupati Jember juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan ASN. Di saat sejumlah daerah lain memilih melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pemkab Jember justru mempertahankan kebijakan TPP ASN.
“Kebijakan ini kami ambil bersama DPRD. Tidak ada pemotongan TPP, dan secara rasio itu berarti peningkatan. Kami ingin ASN Jember fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan olahraga bersama ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kebugaran jasmani, tetapi juga mempererat kebersamaan, memperkuat semangat kerja aparatur, serta meneguhkan komitmen pelayanan publik di Kabupaten Jember. Dengan dukungan pemerintah pusat dan sinergi lintas sektor, Jember optimistis dapat menjadi contoh nasional dalam pengelolaan ASN dan PPPK yang berkeadilan serta berkelanjutan.
