Bontang – Kebebasan berbicara yang dilindungi oleh undang‑undang menjadi inti kemerdekaan, dan menjadi pilar penting untuk membangun kualitas bangsa, demikian pesan yang menggugah dari Anggota DPRD Kota Bontang, Suharno, dalam memperingati Hari Ulang Tahun ke‑80 Republik Indonesia. Seakan melantun panggilan jiwa: merdeka menyuarakan suara, merdeka mengatur diri, merdeka memajukan bangsa dengan penuh tanggung jawab.
Suharno menegaskan bahwa makna kemerdekaan sejati tidak hanya soal merayakan hari jadi republik, tetapi juga melibatkan semangat membangun bersama. “Kemerdekaan itu bebas menyatakan pendapat yang dijamin undang‑undang,” ujarnya, mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus dipenuhi dengan kedewasaan dan tanggung jawab dalam upaya menjaga dan memajukan bangsa. Ia menekankan pentingnya kebebasan untuk mengelola diri sendiri secara bijak—dalam bingkai menjaga persatuan dan membawa kemajuan.
Dalam konteks HUT ke‑80, Suharno juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyemangati pembangunan dengan penuh kesadaran. Ia melihat kemerdekaan sebagai fondasi — bukan akhir — dari perjuangan bangsa, yang harus diikuti dengan komitmen nyata pada tanggung jawab dan solidaritas nasional.
“Semuanya merdeka untuk mengatur diri sendiri, secara bertanggung jawab, untuk menjaga dan memajukan bangsa,” lanjutnya, menggarisbawahi bahwa tanggung jawab individu terhadap bangsa adalah wujud terbaik dari rasa syukur atas kemerdekaan.
Pernyataan Suharno tersebut mengingatkan kita bahwa kemerdekaan bicara bukan tanpa batas, tetapi dibingkai oleh norma hukum dan etika sosial. Kebebasan berbicara harus selaras dengan komitmen menjaga harmoni, memperkuat dialog, dan mendorong pembangunan yang inklusif.
Momentum HUT ke‑80 memberikan momen refleksi: kebebasan yang diperoleh harus diiringi dengan kesadaran kolektif untuk berkontribusi. Suharno menyatakan keyakinannya bahwa setiap individu merdeka dapat menjadi agen perubahan, asalkan disertai rasa tanggung jawab terhadap nasib bersama.
