Kasus di SMAN 1 Cimarga, Lebak, menjadi cermin tentang bagaimana dunia pendidikan kini berjalan di atas ketegangan. Seorang kepala sekolah diduga menampar siswanya yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Insiden itu langsung viral, memicu kemarahan publik, dan berujung pada penonaktifan kepala sekolah.
Dalam sekejap, ruang kelas berubah menjadi ruang pengadilan. Guru jadi terdakwa, murid jadi korban, dan publik menjadi hakim. Namun di balik itu, ada persoalan yang lebih besar: mengapa niat mendidik kini lebih mudah disalahpahami daripada dihargai?
Banyak pihak sepakat bahwa tindakan fisik tidak bisa dibenarkan. Namun, kita juga perlu jujur bahwa disiplin adalah bagian dari pendidikan. Kepala sekolah itu mungkin bereaksi spontan, tapi niatnya jelas — menegur perilaku yang salah. Dan perilaku itu, yaitu merokok di lingkungan sekolah, tidak bisa dianggap sepele.
Merokok di sekolah bukan sekadar pelanggaran tata tertib. Ia melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, Pasal 50 ayat 1, yang menyebut tempat belajar — termasuk sekolah — sebagai kawasan tanpa rokok. Artinya, siswa yang merokok telah melanggar hukum, bukan hanya aturan sekolah.
Namun, publik tampak lebih fokus pada tindakan kepala sekolah daripada akar masalahnya. Guru dipersoalkan, murid dibela tanpa refleksi. Padahal, keduanya perlu dilihat secara proporsional. Guru tidak harus selalu benar, tapi tidak pula selalu salah.
Konten kreator Ikma Hanifah Restisari dalam komentarnya di Instagram memberikan perspektif menarik. Ia menilai, menasihati anak agar berhenti merokok tidaklah mudah. “Siapa pun yang mencoba, bisa ketagihan. Jangan hanya salahkan guru, lihat konteksnya siapa yang ditampar dan apa kesalahannya,” katanya.
Ikma juga menyoroti reaksi siswa lain yang mogok belajar untuk membela temannya. “Apakah itu bentuk solidaritas, atau justru pembenaran terhadap perilaku merokok?” ujarnya. Pertanyaan ini menampar kesadaran kita semua: kapan terakhir kali kita mengajarkan makna tanggung jawab, bukan sekadar pembelaan buta?
Guru di Indonesia kini hidup dalam situasi sulit. Mereka dituntut tegas, tapi tidak boleh keras. Dituntut sabar, tapi tidak boleh terlihat marah. Di sisi lain, siswa semakin berani melanggar aturan karena merasa aman di balik perlindungan hukum yang sering disalahartikan.
Menurut survei Komnas PA tahun 2024, lebih dari 60 persen guru mengaku takut menegur keras siswa. Mereka khawatir dilaporkan, direkam diam-diam, atau diviralkan di media sosial. Akibatnya, pelanggaran moral di sekolah meningkat hingga hampir dua kali lipat dalam lima tahun terakhir.
Krisis ini tidak hanya soal perilaku, tapi juga soal hilangnya kepercayaan terhadap figur guru. Dahulu, guru adalah simbol kebijaksanaan. Kini, setiap tindakannya bisa disalahpahami sebagai kekerasan. Padahal, hubungan antara guru dan murid seharusnya dibangun di atas dasar kepercayaan dan rasa hormat.
Siswa yang melanggar aturan tidak boleh dihakimi, tapi juga tidak boleh dibenarkan. Ia masih remaja, masih belajar memahami konsekuensi. Kesalahan itu seharusnya menjadi pintu masuk bagi pembelajaran karakter, bukan sekadar alasan untuk menuduh balik gurunya.
Di sisi lain, guru memang harus belajar mengelola emosi. Teguran tidak boleh berubah menjadi tindakan fisik. Namun, kita juga harus memahami bahwa guru bukan malaikat. Mereka bisa kecewa, bisa marah, dan bisa bereaksi spontan karena rasa tanggung jawab moral terhadap muridnya.
Kita tidak sedang membenarkan kekerasan. Tapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa disiplin sering kali lahir dari ketegasan. Bila setiap bentuk ketegasan dianggap ancaman, maka dunia pendidikan akan kehilangan arah.
Yang dibutuhkan sekarang bukan penghakiman, tetapi pembenahan. Pemerintah perlu memastikan adanya sistem perlindungan bagi guru yang bertindak mendidik dengan itikad baik. Pelatihan disiplin positif harus diperkuat. Guru perlu diberi ruang untuk menegur tanpa rasa takut.
Pada saat yang sama, siswa perlu dilibatkan dalam pendidikan karakter yang nyata. Mereka harus diajak memahami bahwa kebebasan tidak sama dengan kebebalan. Bahwa hak selalu datang bersama tanggung jawab. Bahwa guru bukan musuh, melainkan pembimbing.
Orang tua pun punya peran besar. Banyak kasus pelanggaran di sekolah berakar dari rumah yang abai terhadap pendidikan moral. Anak yang tidak dibiasakan menghormati orang tua akan kesulitan menghormati guru. Maka kerja sama antara rumah dan sekolah bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan.
Media sosial juga harus dimanfaatkan dengan bijak. Jangan hanya menjadi panggung penghakiman. Jadikan ia ruang refleksi dan edukasi. Suara seperti yang disampaikan Ikma Hanifah — yang menimbang konteks, bukan emosi — seharusnya lebih sering didengar.
Kita perlu jujur: di tengah tuntutan zaman, guru semakin kehilangan ruang untuk menjadi figur moral. Padahal, bangsa ini tidak mungkin maju tanpa guru yang dihormati. Mereka adalah penjaga nilai. Mereka tidak selalu benar, tapi tanpa mereka, generasi ini tidak akan belajar tentang benar dan salah.
Kasus Cimarga seharusnya menjadi momentum untuk menata ulang makna disiplin dalam pendidikan. Bukan dengan saling menyalahkan, tapi dengan memperkuat rasa saling percaya antara guru, siswa, dan masyarakat.
Karena pendidikan sejati bukan tentang mencari siapa yang salah, melainkan membangun kesadaran agar semua belajar dari kesalahan.
Guru yang tegas tidak perlu ditakuti. Guru yang mendidik dengan niat baik harus didukung. Dan murid yang melakukan kesalahan harus dibimbing, bukan dihakimi.
Hanya dengan keseimbangan itulah pendidikan akan kembali bermakna — membentuk manusia yang berilmu, beretika, dan berakhlak.
Guru tak selalu benar, tapi tanpa keberanian guru, murid bisa kehilangan arah.
