Media sosial kembali diramaikan oleh kontroversi yang melibatkan seorang pejabat publik. Kali ini sorotan tertuju kepada Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang lebih dikenal sebagai Om Zein.
Bukan karena kebijakan pemerintah daerah ataupun program pembangunan, melainkan karena sebuah lagu ciptaannya yang berjudul ”Lalaki Langit, Lalanang Bejat”.
Dalam hitungan hari, lagu berbahasa Sunda tersebut berubah menjadi perbincangan nasional. Awalnya hanya beredar sebagai konten hiburan, namun isi liriknya justru memicu kritik dari berbagai kalangan.
Mulai dari masyarakat, aktivis perempuan, anggota DPR RI, partai politik, hingga lembaga bantuan hukum ikut angkat bicara.
Bahkan, lagu tersebut disebut-sebut mengandung unsur pelecehan seksual verbal terhadap perempuan dan dinilai bertentangan dengan semangat perlindungan perempuan yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Lantas, apa sebenarnya isi lagu tersebut? Mengapa reaksi publik begitu besar? Dan pelajaran apa yang bisa diambil dari polemik ini?
Isi Lagu “Lalaki Langit” yang Memicu Gelombang Kritik Publik
Kontroversi bermula dari lirik lagu yang dibuat Om Zein pada tahun 2020, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Secara umum, lagu tersebut berisi ungkapan rasa syukur karena terlahir sebagai laki-laki. Namun cara penyampaiannya menjadi persoalan karena dilakukan dengan membandingkan pengalaman perempuan melalui sejumlah isu yang sangat sensitif.
Beberapa bagian lirik menyinggung pengalaman perempuan seperti:
Kekhawatiran terlambat datang bulan.
Ukuran pakaian dalam perempuan.
Pengalaman keguguran.
Kehamilan yang tidak diinginkan pada usia sekolah.
Hingga penggunaan riasan wajah.
Alih-alih dipandang sebagai kritik sosial atau satire, banyak pihak justru menilai lirik tersebut menjadikan pengalaman biologis perempuan sebagai bahan candaan.
Padahal, isu seperti menstruasi, keguguran, hingga kehamilan merupakan pengalaman yang sangat pribadi dan bagi sebagian perempuan bahkan berkaitan dengan trauma.
Karena itu, banyak netizen menilai lagu tersebut tidak sekadar gagal melucu, tetapi justru memperkuat stereotip serta merendahkan martabat perempuan.
Judul lagunya sendiri, “Lalaki Langit, Lalanang Bejat”, juga dianggap memperkuat kesan humor yang kasar dan tidak pantas dibawakan oleh seorang figur publik.
Tak butuh waktu lama, potongan video lagu tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial hingga akhirnya memicu gelombang kritik nasional. Yang membuat polemik semakin besar adalah status penciptanya.
Jika lagu itu dibuat oleh masyarakat biasa, mungkin perdebatan tidak akan berkembang sejauh ini. Namun ketika penciptanya adalah seorang kepala daerah aktif, karya tersebut otomatis ikut dinilai sebagai representasi nilai, karakter, dan cara pandang seorang pejabat publik.
Akibatnya, ruang diskusi bergeser dari sekadar membahas lagu menjadi pembahasan mengenai etika pejabat publik, kesetaraan gender, serta batas antara humor dan pelecehan verbal.
DPR, Gerindra hingga Lembaga Bantuan Hukum Turun Tangan, Om Zein Akhirnya Minta Maaf
Kontroversi yang semakin meluas membuat berbagai tokoh nasional ikut memberikan tanggapan.
Salah satu yang paling awal bersuara adalah anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya. Ia mengaku telah mencoba melihat isi lagu tersebut dari sudut pandang yang positif. Namun menurutnya, ia tidak menemukan pesan penghormatan terhadap perempuan dalam lirik lagu tersebut.
Kritik kemudian datang dari Selly Andriany Gantina, anggota Komisi VIII DPR RI dari PDIP.
Ia menilai isi lagu tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pelecehan seksual nonfisik yang telah diatur dalam UU TPKS. Menurutnya, pelecehan seksual tidak selalu berbentuk tindakan fisik, tetapi juga bisa berupa ucapan, narasi, maupun ekspresi yang merendahkan seseorang berdasarkan jenis kelaminnya.
Selly bahkan mengingatkan bahwa bentuk pelecehan seksual nonfisik memiliki konsekuensi hukum dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang. Tak hanya DPR, kritik juga datang dari internal partai Om Zein sendiri.
Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyayangkan isi lagu tersebut meskipun mengakui bahwa lagu itu dibuat sebelum Om Zein menjabat sebagai bupati.
Menurut Sugiat, setiap pejabat publik tetap harus menjaga norma, etika, serta mempertimbangkan dampak sosial dari setiap karya yang dipublikasikan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ikut turun tangan.
Ia menilai Kemendagri memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi hingga memberikan pembinaan kepada kepala daerah agar tetap menjaga etika selama menjalankan tugas sebagai pejabat publik.
Respons paling serius datang dari Jabar Bantuan Hukum (JBH). Lembaga yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak tersebut melayangkan somasi terbuka kepada Om Zein. Dalam pernyataannya, JBH menilai lagu tersebut mengandung narasi misoginis, vulgar, serta merendahkan martabat perempuan.
Mereka juga mendesak agar lagu tersebut segera dihentikan penyebarannya, tidak lagi dimonetisasi di platform digital, serta meminta Om Zein menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Menghadapi gelombang kritik yang terus membesar, Om Zein akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa lagu tersebut merupakan karya lama yang diciptakan pada tahun 2020 sebagai bentuk refleksi pribadi terhadap masa mudanya.
Menurutnya, lagu tersebut merupakan ungkapan rasa syukur karena dirinya lahir sebagai laki-laki sambil membayangkan bagaimana jika ia terlahir sebagai perempuan. Namun klarifikasi pertama itu dinilai belum cukup oleh publik.
Banyak pihak menganggap permintaan maafnya terdengar setengah hati dan belum menunjukkan kesadaran penuh terhadap dampak yang ditimbulkan. Setelah tekanan publik semakin besar, Om Zein kemudian mengunggah video permintaan maaf yang lebih formal.
Dalam video tersebut ia menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang terjadi sekaligus berjanji akan menghapus lagu “Lalaki Langit” dari seluruh akun media sosial miliknya.
Langkah tersebut memang berhasil meredakan sebagian kritik, tetapi perdebatan mengenai isi lagu dan tanggung jawab pejabat publik masih terus berlanjut.
Pelajaran Penting dari Kasus “Lalaki Langit”: Humor Ada Batasnya, Pejabat Publik Punya Tanggung Jawab Lebih Besar
Di balik kontroversi ini, ada beberapa pelajaran penting yang layak menjadi perhatian.
Pertama adalah soal posisi seorang pejabat publik.
Ketika seseorang menduduki jabatan pemerintahan, masyarakat tidak hanya menilai kebijakan yang dibuatnya, tetapi juga seluruh jejak digital, karya, hingga sikap pribadinya.
Alasan bahwa sebuah karya dibuat sebelum menjabat memang benar secara kronologis, tetapi tidak otomatis menghapus tanggung jawab ketika karya tersebut masih beredar dan dikonsumsi publik setelah seseorang menjadi pejabat.
Kedua adalah soal humor.
Banyak orang beranggapan bahwa semua candaan harus diterima sebagai hiburan. Padahal kenyataannya tidak demikian.
Humor yang sehat biasanya mengkritik situasi atau fenomena sosial tanpa menjadikan kelompok tertentu sebagai sasaran penghinaan.
Dalam kasus ini, pengalaman biologis perempuan seperti menstruasi, keguguran, hingga kehamilan justru dijadikan bahan lelucon.
Bagi sebagian masyarakat, hal tersebut dianggap memperkuat stigma dan membuat pengalaman yang sebenarnya berat menjadi terlihat seperti sesuatu yang pantas ditertawakan.
Ketiga adalah pentingnya pemahaman mengenai kesetaraan gender.
Perdebatan yang muncul menunjukkan bahwa standar kepatutan publik telah berubah. Masyarakat kini jauh lebih kritis terhadap konten yang mengandung unsur diskriminasi, seksisme, maupun pelecehan verbal.
Hal-hal yang mungkin dulu dianggap candaan biasa, kini dipandang sebagai bentuk komunikasi yang dapat melukai kelompok tertentu. Kasus ini juga menjadi pengingat penting mengenai perlunya literasi digital bagi pejabat publik.
Sebelum menduduki jabatan strategis, ada baiknya setiap pejabat melakukan audit terhadap jejak digital, termasuk unggahan media sosial, video, lagu, maupun karya lama yang masih dapat diakses masyarakat.
Langkah sederhana seperti menghapus atau memberikan penjelasan sejak awal bisa mencegah munculnya kontroversi yang lebih besar.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri juga dapat menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat pedoman etika bagi kepala daerah dalam menggunakan media sosial maupun mempublikasikan karya pribadi.
Tujuannya bukan membatasi kreativitas, melainkan memastikan bahwa setiap pejabat memahami batas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sebagai pemegang amanah publik.
Bagi masyarakat sendiri, polemik “Lalaki Langit” membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual nonfisik.
Masih banyak orang yang menganggap pelecehan hanya terjadi melalui kontak fisik. Padahal, ucapan, candaan, maupun narasi yang merendahkan seseorang berdasarkan jenis kelamin juga dapat memberikan dampak psikologis dan sosial yang nyata.
Tak hanya itu, sebagian masyarakat Sunda juga menyampaikan kekecewaan karena bahasa dan budaya Sunda yang selama ini dikenal menjunjung kesantunan justru ikut terseret dalam kontroversi tersebut.
Banyak yang berharap budaya Sunda tetap dikenal melalui nilai-nilai luhur, bukan karena polemik yang memicu perdebatan nasional.
Kontroversi lagu “Lalaki Langit” bukan sekadar soal sebuah lagu atau satu orang pejabat. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana karya pribadi dapat berubah menjadi persoalan publik ketika bertabrakan dengan nilai-nilai kesetaraan, etika, dan tanggung jawab jabatan.
Permintaan maaf serta penghapusan lagu memang menjadi langkah awal yang patut diapresiasi. Namun yang jauh lebih penting adalah adanya perubahan cara pandang agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Di era digital saat ini, setiap ucapan, karya, maupun unggahan dapat menyebar dalam hitungan detik. Karena itu, siapa pun yang memiliki pengaruh besar di ruang publik dituntut untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan.
Kontroversi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa humor memang penting, tetapi penghormatan terhadap martabat manusia harus selalu menjadi prioritas utama.
Oleh :Riyawan S,hut
