Samarinda – Dalam geliat pembangunan, aset yang tak terdata ibarat harta karun yang terlupakan. Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan menegaskan pentingnya percepatan pendataan serta pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya aset-aset di sektor pendidikan yang masih bermasalah secara administrasi.
Firnadi yang juga anggota Komisi II DPRD Kaltim menyebutkan bahwa evaluasi aset selalu menjadi catatan penting dalam laporan badan pemeriksa keuangan (BPK). Dalam laporan LKPJ terakhir, beberapa aset strategis seperti gedung SMA dan SMK masih belum memiliki kelengkapan surat menyurat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Itu aset kita yang belum selesai. Harus kita kuasai, manfaatkan, dan kelola dengan baik,” ujar Firnadi usai Rapat Paripurna ke-18 di Gedung DPRD Kaltim, Kamis (12/6/2025).
Ia menambahkan bahwa penyelesaian ini mendesak karena menyangkut legalitas dan keberlanjutan fungsi pelayanan publik.
Firnadi menilai bahwa regulasi yang mengatur soal pendataan dan pemanfaatan aset sudah cukup memadai. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pemerintah tidak perlu membuat perda baru. Yang dibutuhkan saat ini adalah optimalisasi kerja antarinstansi, terutama antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
“BPKAD itu hanya badan koordinasi, yang tahu kondisi riil adalah OPD. Koordinasi antar mereka yang harus ditingkatkan,” jelas Firnadi. Ia juga mengatakan, jika terbukti tidak efektif, pemerintah bisa mempertimbangkan perubahan kelembagaan atau penambahan unit khusus pengelola aset. Namun keputusan itu tetap berada di tangan gubernur.
Pentingnya pengelolaan aset bukan semata untuk ketertiban administrasi, melainkan juga untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Aset yang belum tersertifikasi bisa saja dikuasai oleh pihak lain secara ilegal.
Selain itu, menurut Firnadi, aset daerah yang tertata dengan baik bisa memberikan kontribusi ekonomi lebih besar. Aset produktif bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik atau disewakan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Namun sayangnya, ketidaktahuan atas jumlah dan lokasi aset masih menjadi kendala utama.
Firnadi menyampaikan harapan agar Gubernur Kaltim memberi perhatian khusus pada optimalisasi BPKAD dan mempercepat proses penyelesaian sertifikasi aset.
“Kita harus tahu berapa jumlah dan di mana keberadaan aset yang kita miliki,” ujarnya tegas. (ADV).
