Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang sementara, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyambut baik langkah pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bontang. Menurutnya, penerapan sistem ini akan membawa perubahan positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan ketertiban berkendara.
Politisi Golkar ini mengungkapkan harapannya agar pemasangan ETLE ini dapat mendorong masyarakat Bontang untuk lebih waspada dan patuh dalam berkendara, meskipun ia menekankan bahwa masyarakat seharusnya tetap mengutamakan keselamatan tanpa perlu adanya pengawasan ketat.
“Kalau begini, mau tidak mau masyarakat akan lebih memperhatikan pemakaian helm, membawa surat-surat berkendara yang lengkap, dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Andi Faiz. Ia meyakini, ETLE dapat menjadi solusi bagi ketertiban lalu lintas yang lebih terkontrol dan meningkatkan kesadaran berkendara di Bontang.
Sistem Tilang Elektronik: Mengurangi Pelanggaran dan Kecelakaan
Pemasangan kamera ETLE bertujuan untuk merekam otomatis setiap pelanggaran lalu lintas, bahkan ketika tidak ada petugas di lokasi. Dengan sistem ini, pelanggaran seperti tidak memakai helm, menerobos lampu merah, dan tidak membawa surat-surat kendaraan akan terdeteksi oleh kamera ETLE. Selanjutnya, surat tilang akan dikirim langsung ke rumah pemilik kendaraan melalui Kantor Pos, menggunakan alamat yang tercantum di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hal ini dianggap sebagai langkah efektif untuk menekan angka pelanggaran dan meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas.
“Apalagi semua jenis pelanggaran akan terekam otomatis oleh kamera, walaupun tidak ada polisi di sekitar tempat tersebut,” kata Andi Faizal. Ia menilai bahwa sistem ini memiliki potensi besar untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan, mengingat banyak kecelakaan yang terjadi akibat pelanggaran peraturan dasar lalu lintas.
Rencana Penerapan ETLE di Kota Bontang
Sistem ETLE ini direncanakan mulai berlaku pada Oktober 2024. Untuk tahap awal, tiga kamera telah terpasang di sejumlah titik strategis yang dikenal sebagai area rawan pelanggaran dan kecelakaan. Titik pertama berada di lampu merah Simpang Empat Jalan R Suprapto dekat Rumah Sakit Amalia, titik kedua di Simpang Tiga Jalan Jenderal Soedirman, dan titik ketiga di Simpang Tiga Bhayangkara menuju arah Jalan Cipto Mangunkusumo. Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan, karena ketiga titik ini termasuk area yang kerap mengalami kemacetan dan tingkat pelanggaran tinggi.
Dengan adanya ETLE di lokasi-lokasi tersebut, diharapkan masyarakat akan lebih disiplin saat berkendara, terutama di persimpangan yang sering dijadikan titik pelanggaran oleh pengendara motor maupun mobil. Selain itu, dengan tilang elektronik, pelanggaran yang dilakukan akan langsung terekam, dan masyarakat tidak bisa menghindar dari sanksi jika terbukti melanggar aturan.
Kesadaran Berkendara: Tantangan dan Harapan
Andi Faizal berharap bahwa penerapan ETLE dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih sadar dalam berkendara. Ia menyadari bahwa tantangan terbesar dalam penegakan disiplin lalu lintas bukan hanya dari pihak penegak hukum, tetapi juga dari perilaku masyarakat itu sendiri. Menurutnya, jika masyarakat masih bergantung pada pengawasan petugas saja, maka kesadaran berkendara yang seharusnya datang dari diri sendiri akan sulit terbentuk.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama. Jangan sampai hanya karena ada kamera ETLE, baru kemudian tertib. Kedisiplinan berkendara harusnya menjadi bagian dari kesadaran pribadi,” kata Andi Faiz. Ia juga menambahkan bahwa kesadaran akan pentingnya keselamatan saat berkendara seharusnya tidak muncul hanya karena adanya pengawasan atau ancaman tilang, tetapi dari keinginan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain di jalan.
Respon Masyarakat Bontang
Sejumlah warga Bontang memberikan tanggapan beragam mengenai pemasangan ETLE ini. Sebagian besar warga mengapresiasi upaya ini sebagai langkah positif untuk memperbaiki ketertiban lalu lintas di kota. “Dengan adanya kamera ETLE, saya merasa jadi lebih berhati-hati. Biasanya kalau lihat lampu merah, orang-orang suka main terobos, apalagi kalau malam. Sekarang pasti lebih waspada,” ujar seorang warga bernama Lilis.
Namun, ada pula warga yang merasa khawatir dengan sistem tilang elektronik, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari lokasi pemasangan kamera. Mereka merasa bahwa tanpa sosialisasi yang cukup, masyarakat bisa merasa waswas dan kurang paham tentang aturan baru yang diberlakukan. “Kalau ada sosialisasi yang jelas, kami bisa lebih mengerti bagaimana cara menghindari pelanggaran,” ujar Andi, warga lainnya.
Langkah Lanjutan dan Sosialisasi
Untuk memastikan masyarakat memahami cara kerja ETLE dan bagaimana agar tidak terkena tilang, pemerintah kota akan mengadakan sosialisasi dalam waktu dekat. Sosialisasi ini mencakup informasi mengenai lokasi-lokasi kamera ETLE, jenis pelanggaran yang akan direkam, hingga prosedur pengiriman surat tilang.
Dalam sosialisasi tersebut, pemerintah juga akan memberikan edukasi tentang pentingnya berlalu lintas yang aman. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan warga dapat mematuhi aturan lalu lintas tanpa merasa terbebani. Pihak kepolisian dan dinas terkait juga akan membuka layanan informasi bagi masyarakat yang ingin menanyakan lebih lanjut tentang sistem ETLE.
Dampak Positif Jangka Panjang ETLE
Penerapan ETLE ini diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memberikan dampak positif jangka panjang bagi keselamatan di jalan raya. Melalui peningkatan kesadaran berkendara yang tertib, angka kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas diharapkan dapat menurun secara signifikan.
Andi Faiz menambahkan bahwa ETLE adalah bagian dari inovasi teknologi dalam menegakkan hukum lalu lintas yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan adanya kamera ETLE, proses penindakan pelanggaran menjadi lebih objektif, dan masyarakat dapat merasa bahwa penegakan hukum lalu lintas dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.
“Semoga dengan adanya sistem ETLE ini, Kota Bontang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan disiplin berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tutup Andi Faiz.