Surabaya – Sebuah persoalan parkir berubah menjadi sorotan publik setelah seorang oknum juru parkir diduga melontarkan ancaman pembunuhan kepada warga di kawasan Kapas Krampung. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menilai peristiwa tersebut sebagai tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses melalui jalur hukum.
Pemerintah Kota Surabaya diketahui telah memantau kasus yang sempat viral di media sosial itu. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) ketika seorang juru parkir terlibat konflik dengan warga hingga berujung pada ancaman serius. Menanggapi hal tersebut, Eri menegaskan bahwa persoalan parkir tidak seharusnya berkembang menjadi tindakan intimidatif yang membahayakan masyarakat.
“Ya kalau ancaman pembunuhan ya langsung diproses hukum lah. Kita sudah jalankan itu, kita laporkan. Kok aneh-aneh saja, masalahnya apa, masalah parkir kok sampai ke sana (ancaman pembunuhan),” ucap Eri Cahyadi, Jumat (6/3/2026).
Menurut Eri, Surabaya merupakan kota yang menjunjung tinggi supremasi hukum serta mengedepankan sikap saling menghormati antarwarga. Ia menilai perilaku premanisme, dalam bentuk apa pun, dapat merusak rasa aman masyarakat sekaligus mencoreng citra Kota Pahlawan yang selama ini dikenal kondusif.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi tindakan sewenang-wenang di ruang publik. Bagi Eri, keamanan warga saat beraktivitas merupakan tanggung jawab yang harus dijaga bersama oleh pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat.
“Saya meminta untuk semua jukir di Surabaya untuk menjaga kota ini, supaya tetap aman dan damai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen melakukan evaluasi terhadap pengelolaan parkir di berbagai wilayah kota. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi konflik antara juru parkir dan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas parkir di ruang publik.
Selain penegakan hukum terhadap pelaku, Pemkot juga akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perparkiran, termasuk memastikan para jukir bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang merugikan warga.
Eri menegaskan bahwa Surabaya harus tetap menjadi kota yang aman bagi seluruh masyarakat. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi oknum lain agar tidak melakukan tindakan serupa di kemudian hari.
“Ini negara hukum dan negara yang saling melengkapi, jangan diganggu dan jangan dirusak. Surabaya tidak boleh ada yang seperti itu,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas dari pemerintah kota, diharapkan masyarakat Surabaya dapat terus merasa aman saat beraktivitas di ruang publik tanpa adanya intimidasi ataupun ancaman dari pihak mana pun.
