Jombang – Kasus yang mencemarkan nama baik kepolisian kembali terjadi. Usai tragedi polisi yang dibakar istri di Mojokerto, kini terjadi di Kabupaten Jombang.
Insiden yang melibatkan oknum kepolisian di Jombang ini menghebohkan jagad media massa di Kota Santri. Pasalnya, oknum anggota polisi di Jombang diduga dianiaya oleh istrinya.
Insiden itu melibatkan Briptu FZ (31) yang berdinas di Polsek Ploso dan istrinya YF (30) yang bekerja sebagai tenaga kesehatan di RSUD Jombang. Kedua pasangan suami istri (pasutri) itu terlibat pertengkaran di rumahnya di Perumahan Kitanara Regency, nomor C1, Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Insiden terjadi pada hari Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Diduga, sang istri melakukan penganiayaan dengan menusuk suaminya menggunakan obeng karena isu perselingkuhan.
Isu tersebut kemudian berkembang hingga membuat telinga Polres Jombang kepanasan. Hal tersebut juga diperkuat dengan penuturan salah satu warga yang mengaku jika rumah korban beberapa kali didatangi polisi saat hari dimana kejadian tersebut terjadi.
“Saya tidak tahu kejadian pastinya. Tapi beberapa kali ada polisi yang datang ke rumah korban. Ada 4 polisi yang datang ke rumah korban saat itu, sekitar jam 1 siang,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Kabar tersebut kemudian ditanggapi oleh pihak Mapolres Jombang melalui Kasi Propam Polres Jombang Ipda Muhammad Teguh. Ia mengatakan, kemungkinan memang ada dugaan KDRT. Namun, ia membantah adanya insiden penusukan dan isu perselingkuhan. Melainkan hanya pertengahan rumah tangga biasa.
Menurut Teguh, terjadinya pertengkaran tersebut karena sebuah kesalahpahaman. Ia menceritakan bagaimana kejadian dugaan penganiayaan itu bermula. Mulanya, sang suami saat itu sedang tidur.
Keduanya juga sempat melakukan komunikasi dan disitu terjadi adu mulut antara keduanya. Saat pertengkaran terjadi, sang istri ketika itu sedang memegang handphone di tangannya.
Karena sudah kepalang emosi dengan sang suami, handphone yang ada di tangan sang istri kemudian dilemparkan ke sang suami hingga membuat pelipis sebelah kiri suami sobek.
Teguh menyebut bahwa kasus anggota polisi yang diduga dianiaya oleh istrinya disebut hanya masalah rumah tangga biasa. Pihaknya pun membantah adanya insiden penusukan.
“Kebetulan istrinya membawa handphone sehingga tanpa ada unsur kesengajaan melempar hp itu ke arah suami,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Senin (8/7/2024).
Beredar kabar juga terjadi penusukan. Dan hal tersebut langsung dibantah oleh pihak kepolisian. “Tidak ada penusukan, hanya ada pelemparan hp,” ujarnya.
Sang suami diketahui hanya mengalami luka di bagian kepala pelipis sebelah kiri. Karena hanya luka ringan, Teguh menuturkan korban tidak mendapatkan perawatan serius.
“Korban mengalami luka di kepala sebelah kiri, bengkak dan sobek sedikit,” jelasnya.
Teguh menuturkan memang ada dugaan terkait KDRT. Akan tetapi, menurutnya itu hanya kesalahpahaman biasa. Artinya tidak ada tindakan yang berujung ke pidana. “Sehingga kami menanganinya secara internal,” ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa tidak ada motif perselingkuhan dari kasus tersebut.
“Sementara dari pemeriksaan yang kami lakukan belum ada tanda-tanda ke arah sana hanya kesalahpahaman biasa,” ungkapnya.
Dari kedua belah pihak, baik suami dan istri juga sudah dipertemukan dan telah sepakat ada penyelesaian secara kekeluargaan.
“Keduanya sepakat untuk kembali menjalani hubungan rumah tangga. Pemicunya hanya masalah rumah tangga biasa,” pungkasnya.
