Jawa Timur – Kabar kurang baik datang untuk para guru honorer Lumajang. Pasalnya, tunjangan yang biasanya didapatkan akan dihapuskan sementara oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.
Plt Asisten Administrasi Pemkab Lumajang, Ahmad Taufik Hidayat menjelaskan, penghapusan tunjangan untuk pra guru tersebut tersebut mulai berlaku pada 1 Juli 2024.
Adapun kebijakan tersebut diambil berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan dana hibah.
“Menurut BPK anggaran untuk honorer, masuk anggaran hibah yang tidak boleh diberikan terus menerus. Temuan ini muncul dari aksentuasi pemeriksaan hibah bansos,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkab Lumajang mengurangi tunjangan untuk guru honorer dari sebelumnya Rp500 ribu menjadi Rp250 ribu per bulan. Namun, keputusan final tunjangan tersebut pada akhirnya dihentikan sepenuhnya.
Lebih lanjut ia mengakui akan ada risiko bila kebijakan tunjangan tersebut dilanjutkan.
“Jika tidak ada perubahan, melanjutkan anggaran ini bisa berisiko,” katanya.
Perlu diketahui, Pemkab Lumajang menganggarkan Rp18 miliar terkait tunjangan yang diperuntukkan bagi 8 ribu guru honorer.
Kendati demikian, pihaknya akan berusaha untuk menganggarkan tunjangan guru honorer kembali.
Dia memastikan penghapusan tunjangan hanya bersifat sementara dan ada kemungkinan untuk dianggarkan kembali.
“Penghapusan ini sementara. Mungkin nanti bisa dianggarkan kembali melalui mekanisme perubahan anggaran,” ungkapnya.
