Sidoarjo – “Perang melawan miras” tidak berhenti sebagai slogan di Kabupaten Sidoarjo. Selama dua malam berturut-turut, Bupati Sidoarjo H. Subandi memimpin langkah penertiban peredaran minuman keras ilegal hingga petugas gabungan menyita 1.696 botol dari berbagai lokasi di wilayah tersebut.
Razia besar yang digelar Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, dan jajaran terkait itu berlangsung serentak di 18 kecamatan pada Sabtu (1/8/2026) malam. Operasi menyasar toko, warung, bangunan usaha, serta tempat-tempat yang dicurigai digunakan untuk menyimpan maupun menjual minuman beralkohol tanpa mengikuti ketentuan perizinan.
Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, temuan paling besar berasal dari kawasan Graha Kota. Petugas menemukan 851 botol minuman keras di sebuah rumah toko yang dari bagian depan terlihat sebagai toko rokok elektrik atau vape. Setelah pemeriksaan dilanjutkan ke bagian belakang bangunan, petugas mendapati ruangan yang diduga difungsikan sebagai gudang penyimpanan miras.
Sementara itu, sebanyak 845 botol lainnya ditemukan dalam operasi yang dilaksanakan secara bersamaan di sejumlah kecamatan. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
“Sidoarjo perang melawan miras. Alhamdulillah, malam ini teman-teman camat bergerak serentak dan berhasil menemukan peredaran miras di sejumlah wilayah,” ujar Subandi saat meninjau hasil operasi, Sabtu (1/8/2026).
Subandi menjelaskan, pelibatan seluruh camat dalam razia tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan hingga tingkat wilayah. Peredaran miras ilegal dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan, ketertiban, serta berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, modus penyimpanan miras di balik usaha toko vape memperlihatkan bahwa pelaku terus mencari cara untuk menyamarkan aktivitas mereka. Kondisi bangunan yang tampak seperti tempat penjualan rokok elektrik dari bagian depan sempat mengaburkan keberadaan ratusan botol minuman beralkohol di bagian belakang.
“Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Jumlahnya sekitar 851 botol,” ungkapnya.
Selain menemukan tempat penyimpanan tersembunyi, petugas juga mendapati dugaan penyalahgunaan izin usaha. Salah satu pihak yang mengantongi izin sebagai distributor diduga justru menjual minuman keras secara eceran kepada masyarakat. Penjualan tersebut disinyalir dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi daring agar dapat menjangkau pembeli secara langsung.
“Jangan coba-coba mengelabui petugas. Mengaku distributor, tetapi menjual eceran lewat aplikasi online. Praktik seperti ini akan kami tindak tegas,” tegas Subandi.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan pemeriksaan terhadap izin usaha dan pola distribusi minuman beralkohol akan diperketat. Pengawasan tidak hanya difokuskan pada toko atau warung konvensional, tetapi juga pada transaksi melalui platform digital yang berpotensi digunakan untuk menyiasati aturan penjualan.
Subandi menegaskan, operasi pemberantasan miras ilegal tidak akan berhenti setelah penyitaan ribuan botol tersebut. Razia serupa akan dilaksanakan secara berkala dengan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, aparat keamanan, serta instansi teknis terkait. Keterlibatan camat dinilai penting karena mereka memahami kondisi wilayah dan dapat merespons laporan masyarakat dengan lebih cepat.
“Kalau ada informasi mengenai peredaran miras, segera laporkan kepada pemerintah daerah atau camat setempat. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti,” pungkas Subandi.
Pemkab Sidoarjo juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungannya dari penjualan dan penyimpanan minuman keras ilegal. Dukungan warga melalui laporan yang akurat diharapkan dapat membantu petugas mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus mencegah dampak sosial yang ditimbulkan.
Penyitaan 1.696 botol miras menjadi bukti masih besarnya tantangan pengawasan di Sidoarjo. Melalui operasi berkelanjutan, penguatan pengawasan wilayah, dan partisipasi masyarakat, pemerintah daerah berharap peredaran miras ilegal dapat ditekan demi menjaga keamanan serta ketertiban bersama.
