Sangatta — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat Badan Kehormatan (BK), Rabu (30/10/2024). Rapat ini membahas kode etik dan pedoman bagi anggota dewan. Rapat ini dihadiri oleh dua anggota BK dan merupakan langkah awal untuk memperkuat aturan mengenai kode etik, tata tertib, serta fungsi dan peran DPRD dalam menjalankan tugasnya. Syaiful Bakhri, anggota Komisi D dan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengungkapkan bahwa rapat ini masih berlangsung secara terbatas dan akan dijadwalkan kembali pada awal November untuk pembahasan lebih mendalam.
Fokus pada Kode Etik dan Tata Bicara
Dalam rapat tersebut, Syaiful Bakhri menyampaikan bahwa pembahasan kali ini difokuskan pada kode etik dasar bagi seluruh anggota DPRD Kutai Timur. Ia menekankan pentingnya memperbaiki etika interaksi, baik dalam rapat resmi maupun informal. Salah satu poin utama yang dibahas adalah tata cara berbicara anggota dewan, yang dianggap penting untuk menjaga profesionalisme dan wibawa sebagai wakil rakyat.
“Rapat hari ini belum sepenuhnya selesai karena baru membahas hal-hal dasar. Ini penting agar anggota DPRD dapat menunjukkan sikap yang sesuai dengan jabatan mereka sebagai wakil rakyat,” ungkap Syaiful.
Syaiful juga menambahkan bahwa pembahasan menyeluruh tentang kode etik masih perlu dilakukan. Oleh karena itu, rapat lanjutan dijadwalkan pada tanggal 5 atau 6 November 2024, di mana diharapkan semua anggota Badan Kehormatan dapat hadir untuk membahas seluruh poin dengan lebih komprehensif.
Tugas dan Fungsi DPRD yang Harus Dipahami
Selain kode etik, Syaiful menyoroti pentingnya pemahaman mendalam mengenai tugas dan fungsi anggota DPRD, yang terdiri dari budgeting (penganggaran), pengawasan, dan legislasi. Menurutnya, ketiga fungsi ini harus dijalankan secara seimbang dan profesional agar DPRD Kutai Timur dapat bekerja efektif dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Setiap keputusan dan kebijakan yang diambil akan berdampak langsung pada masyarakat, jadi sangat penting bagi anggota DPRD untuk memahami fungsi-fungsi ini dengan baik,” tuturnya.
Syaiful berharap pembahasan tugas dan fungsi dewan akan terus diperkuat melalui rapat-rapat Badan Kehormatan, agar anggota DPRD selalu ingat akan tanggung jawab mereka kepada masyarakat.
Kehadiran Anggota dalam Rapat Penting
Syaiful juga menyoroti pentingnya kehadiran anggota dewan dalam setiap rapat. Dalam rapat terakhir, hanya dua anggota yang hadir, yang dianggapnya kurang optimal untuk membahas peraturan penting tersebut. Namun, Syaiful menjelaskan bahwa ketidakhadiran biasanya sudah diantisipasi dengan izin atau pesan dari anggota yang tidak dapat hadir.
“Tadi cuma ada dua anggota BK yang hadir, namun biasanya mereka yang tidak hadir sudah menyampaikan izin sebelumnya. Kami harap pada jadwal ulang rapat minggu depan, lebih banyak anggota yang hadir agar pembahasan ini bisa berjalan dengan lancar,” harapnya.
Harapan untuk Pembahasan yang Lebih Detail
Rapat lanjutan diharapkan menjadi kesempatan bagi anggota BK untuk memperdalam pembahasan kode etik, terutama terkait tata tertib dan perilaku yang harus dijaga oleh seluruh anggota dewan. Syaiful meyakini bahwa penguatan kode etik ini akan membantu mencegah terjadinya pelanggaran etika di kemudian hari.
“Kami harap pembahasan kode etik ini bisa menghasilkan panduan yang jelas bagi semua anggota DPRD. Dengan kode etik yang jelas, DPRD dapat bekerja lebih profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tutup Syaiful.
Dengan adanya rapat lanjutan yang akan datang, Badan Kehormatan DPRD Kutai Timur diharapkan dapat merumuskan pedoman yang lebih konkret mengenai kode etik, sehingga anggota dewan bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal dan bertanggung jawab.