Balikpapan – Dugaan wanprestasi dalam pengelolaan Royal Suite Hotel Balikpapan kembali mencuat setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Komisi I dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi pada Kamis (15/5/2025). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah yang kini menjadi sorotan publik.
Hotel Royal Suite, yang dibangun di atas lahan milik Pemkot Balikpapan dan merupakan bagian dari aset Pemprov Kaltim, awalnya difungsikan sebagai guest house milik pemerintah. Namun seiring waktu, bangunan tersebut dikerjasamakan dengan pihak swasta dan dikembangkan menjadi hotel komersial berbintang.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi I DPRD Kaltim menemukan indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan kerja sama, termasuk dugaan penyalahgunaan aset dan perubahan fungsi bangunan yang tidak sesuai kontrak. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa pelanggaran ini merupakan bentuk wanprestasi serius dari mitra pengelola.
“Kontrak kerja sama ini sudah tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Ada kewajiban-kewajiban yang seharusnya dipenuhi oleh mitra, namun selama bertahun-tahun tidak dilaksanakan. Ini adalah bentuk penyimpangan yang serius,” ujar Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas.
Ia mengungkap bahwa dalam kontrak disebutkan pengelolaan hotel seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah daerah, baik dalam bentuk pendapatan daerah maupun tata kelola aset yang transparan dan akuntabel. Namun, kenyataannya jauh dari ekspektasi.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran semacam ini, apalagi jika merugikan kepentingan publik,” tegasnya.
Hasanuddin juga menyerukan agar mulai tahun 2025 tidak ada lagi toleransi bagi mitra pengelola aset yang tidak profesional dan melanggar perjanjian. Ia mengisyaratkan bahwa Pemprov dan DPRD siap menempuh peninjauan ulang hingga pemutusan kontrak kerja sama.
“Jika pola kerja sama ini terus dibiarkan, maka bukan hanya aset negara yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Sudah saatnya kita ambil langkah tegas,” kata Hamas.
DPRD Kaltim berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh bentuk kerja sama pengelolaan aset daerah, untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan integritas dalam tata kelola kekayaan daerah. (ADV).
