Jombang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang memutuskan untuk tidak mengusulkan nama pengganti Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat, yang mengundurkan diri karena akan maju di Pilkada 2024. Keputusan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, kepada wartawan pada Kamis (4/7/2024).
Keputusan Rapat Koordinasi
Mas’ud Zuremi menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak mengusulkan nama pengganti Pj Bupati diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan pimpinan dan semua fraksi di DPRD Jombang. “Hasil akhir Rakor pimpinan dan semua pimpinan fraksi diambil keputusan tidak mengirimkan nama-nama untuk usulan Pj Bupati Jombang pengganti Pj Bupati Jombang Sugiat yang mengundurkan diri karena akan ikut kontestasi Pilkada Jombang,” ucapnya.
Penyerahan Kepada Kemendagri
Dengan keputusan tersebut, DPRD Jombang sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya pengganti Pj Bupati Jombang Sugiat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami dari DPRD sepakat dalam rapat untuk Pj Bupati Jombang menyerahkan sepenuhnya pada Mendagri. Surat hari ini sudah kita kirimkan,” pungkas Mas’ud.
Pengunduran Diri Sugiat
Keputusan ini diambil setelah Sugiat, Pj Bupati Jombang, mengundurkan diri untuk mengejar ambisinya maju di Pilkada Jombang 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang tentang 4 Raperda Kabupaten Jombang Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang pada Rabu (3/7/2024).
Proses Penggantian
Mas’ud membenarkan adanya surat pengunduran diri Pj Bupati Sugiat karena akan maju di Pilkada Jombang 2024. “Kami akan melakukan rapat dengan semua fraksi perihal pengunduran Pj Bupati Jombang Sugiat yang mengundurkan diri karena ingin mencalonkan diri di Pilkada Jombang 2024,” ucapnya kepada awak media.
DPRD Jombang sebelumnya merencanakan untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Pj Bupati Sugiat kepada Kemendagri. Namun, dalam Rakor terakhir, diputuskan untuk tidak mengirimkan nama-nama usulan tersebut. “Nantinya dari semua fraksi di DPRD Jombang akan menggelar rapat untuk memilih siapa yang diusulkan kepada Kemdagri. Ada tiga nama yang nantinya akan diusulkan menjadi Pj Bupati Jombang. Konon katanya Pj ingin maju di Pilkada,” ujar Mas’ud.
Nama-Nama Calon Pengganti
Mas’ud menjabarkan bahwa DPRD akan menggelar rapat dan mendengarkan siapa yang diusulkan karena tiga nama ASN Eselon 2 harus diusulkan ke Kemendagri. Namun, siapa nama-nama yang diusulkan, pihaknya belum bisa menentukan. Ia juga mengatakan, jika nantinya tidak ada nama yang diusulkan, maka pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya ke Kemendagri untuk menunjuk Pj Bupati Jombang. “Hari ini kami akan melakukan rapat, dan besok hasilnya akan kami kirim ke Kemendagri,” katanya.
Keputusan DPRD Jombang untuk menyerahkan pemilihan pengganti Pj Bupati Sugiat ke Kemendagri menunjukkan sikap hati-hati dalam menghadapi dinamika politik di daerah tersebut. Dengan menghindari pengusulan nama secara langsung, DPRD berharap Kemendagri dapat menunjuk pengganti yang terbaik untuk memimpin Kabupaten Jombang menuju Pilkada 2024.
