Sangatta – Dalam upaya menekan timbulan sampah yang semakin membebani lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur menggelar Sosialisasi Instruksi Bupati Nomor B.600.4.15.2/12157/BUP tentang Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Selasa (18/11/2025), bertempat di Gedung Wanita Bukit Pelangi, Sangatta.
Acara yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai satuan pendidikan di wilayah Sangatta Utara dan Selatan secara langsung, serta peserta dari luar kecamatan secara daring, ini menandai langkah konkret DLH Kutim dalam memperkuat kesadaran kolektif atas pentingnya pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari hulu.
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kutim, Nurrahmi Asmalia, menjelaskan bahwa kondisi pengelolaan sampah di daerah masih menghadapi tantangan serius.
“Per hari kita menghasilkan lebih dari 228 ton sampah, tapi yang bisa terkelola baru sekitar 27 ton. Mayoritas masih berakhir di TPA atau tercecer ke lingkungan. Karena itu, pengurangan dari sumber adalah kunci,” ujar Nurrahmi.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari gerakan massif untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah, sejalan dengan target nasional 100% sampah terkelola pada tahun 2029 sesuai amanat RPJMN.
Instruksi Bupati tersebut mewajibkan seluruh OPD, BUMN/BUMD, sektor swasta, camat, lurah, kepala desa, pengelola kawasan, hingga masyarakat umum untuk menerapkan langkah konkret. Mulai dari penyediaan tempat sampah terpilah, penggunaan ulang material, hingga larangan penggunaan plastik sekali pakai dalam setiap kegiatan.
Di sektor pendidikan, kebijakan ini mengikat seluruh jenjang – dari PAUD hingga perguruan tinggi – agar aktif memilah, mengurangi, dan mengolah sampah di lingkungan sekolah, serta menghindari praktik pembakaran atau penggunaan plastik dalam kantin dan kegiatan sekolah.
Instruksi juga menyasar masyarakat umum, yang kini diminta untuk melakukan pemilahan dari rumah, mengolah sampah organik menjadi kompos, mendaur ulang, serta menghindari pembakaran sampah.
DLH Kutim mengungkapkan bahwa program seperti Bank Sampah, Rumah Maggot, hingga TPS3R perlu didukung dan diperluas. Saat ini, baru 2,47 ton per hari sampah yang masuk ke bank sampah dan 19 ton ke TPS3R, dengan keterbatasan fasilitas yang masih menjadi tantangan besar.
Nurrahmi berharap, melalui instruksi dan sosialisasi ini, terbentuklah kebiasaan dan pola pikir baru di seluruh lapisan masyarakat. Gerakan Kutai Timur Minim Sampah diharapkan bisa menjadi kampanye utama dalam menanamkan nilai tanggung jawab lingkungan secara kolektif. (ADV).
