Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember kembali memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola. Layanan ini ditujukan bagi warga yang mengalami keterbatasan mobilitas, seperti lansia maupun pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Pada Rabu (4/3/2026), tim Disdukcapil Jember mendatangi seorang warga lanjut usia di Kelurahan Kranjingan untuk melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) secara langsung di kediamannya. Di hari yang sama, petugas juga melakukan perekaman data kependudukan terhadap Djuhana, warga Kelurahan Sumbersari yang saat ini sedang dirawat di RSD dr. Soebandi Jember.
Langkah tersebut dilakukan setelah hasil pengecekan administrasi menunjukkan bahwa Djuhana belum pernah melakukan perekaman e-KTP. Padahal, dokumen kependudukan tersebut merupakan syarat penting untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk program jaminan sosial serta pelayanan kesehatan gratis.
Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, mengatakan bahwa program jemput bola menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki identitas kependudukan yang sah.
“Warga Kelurahan Kranjingan sebenarnya sudah memiliki Kartu Keluarga, namun belum mempunyai KTP. Sementara atas nama Djuhana, belum memiliki data kependudukan sama sekali. Karena itu kami lakukan perekaman dan selanjutnya akan diterbitkan KK serta KTP-nya,” jelas Bambang.
Ia menegaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan sangat penting karena menjadi dasar dalam memperoleh berbagai layanan pemerintah. Oleh sebab itu, Disdukcapil berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat yang memiliki keterbatasan.
Bambang juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperluas program jemput bola dengan melibatkan pemerintah kecamatan serta desa agar informasi mengenai layanan tersebut dapat diketahui masyarakat secara luas.
“Kami akan berkoordinasi dengan kecamatan dan desa supaya informasi ini sampai ke masyarakat. Jika ada warga yang memiliki keterbatasan, akan kami jadwalkan perekaman di lokasi,” tegasnya.
Melalui pelayanan langsung ke lapangan ini, Disdukcapil Jember berharap tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan pasien yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat tertib administrasi kependudukan serta menjamin hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan publik tanpa hambatan dokumen resmi. (ADV).
