Peluncuran Badan Pengelola Investasi Pemerintah (BPIP) atau Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025 adalah langkah monumental yang bisa mengubah wajah pengelolaan aset negara. Dengan total aset mencapai lebih dari Rp9.000 triliun, Danantara digadang-gadang sebagai mesin ekonomi nasional kedua setelah APBN.
Pembentukan lembaga ini menyatukan kepemilikan negara di berbagai BUMN besar seperti BRI, BNI, Mandiri, Telkom, PLN, dan Pertamina. Bukan hanya sekadar institusi finansial, Danantara diharapkan menjadi simbol kemauan politik baru untuk mewujudkan good governance secara konkret dalam pengelolaan kekayaan nasional.
Menyatukan Aset, Menyatukan Visi
Selama ini, aset negara tersebar dan dikelola tanpa koordinasi terpadu. Akibatnya, banyak potensi terbuang sia-sia, efisiensi minim, dan akuntabilitas lemah. Danantara hadir sebagai super holding untuk merapikan semua itu: integrasi pengelolaan, efisiensi dalam investasi, dan tanggung jawab yang bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Prinsip-prinsip good governance dari UNDP—efektivitas, akuntabilitas, transparansi, partisipasi, supremasi hukum, keadilan, responsivitas, konsensus, dan visi strategis—harus menjadi pijakan Danantara. Apabila sembilan prinsip ini benar-benar dijalankan, Danantara dapat menjadi contoh keberhasilan tata kelola sektor publik berbasis institusi modern.
Struktur Kuat, Figur Kredibel
Kekuatan institusional Danantara terlihat dari landasan hukumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Kekayaan Negara secara Terpadu. Ini menjadi kerangka rule of law yang penting agar lembaga ini tidak berjalan di atas kebijakan politik sesaat.
Penunjukan Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas dan Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas menunjukkan bahwa pemerintah serius memilih figur kredibel yang memiliki kapasitas dan pengalaman. Kedua tokoh ini dikenal publik dan dianggap relatif bersih dari konflik kepentingan politik jangka pendek.
Namun, di balik struktur dan figur, tetap ada satu pertanyaan besar: apakah independensi lembaga ini akan bertahan dalam tekanan politik lima tahunan? Kredibilitas personal hanya akan efektif jika didukung oleh sistem internal yang kuat dan otonom dari intervensi luar.
Ancaman Lama: Intervensi Politik dan Minimnya Transparansi
Lembaga pengelola aset negara, jika tidak dijaga, bisa menjadi ladang penyimpangan. Danantara harus menghindari nasib serupa dengan lembaga-lembaga investasi negara lain yang tersandung skandal, seperti kasus Jiwasraya dan Asabri yang mencoreng kredibilitas tata kelola negara.
Di sinilah pentingnya keterbukaan informasi. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tidak boleh berhenti di atas kertas. Setiap keputusan investasi, alokasi dana, hingga pemilihan proyek harus bisa diakses publik. Pengawasan oleh DPR dan BPK menjadi pelengkap kontrol horizontal yang penting agar tidak terjadi monopoli pengambilan keputusan di internal Danantara.
Transparansi bukan hanya soal angka dalam laporan tahunan, tetapi juga keterbukaan terhadap proses: siapa yang memutuskan, bagaimana penilaiannya, dan apa pertimbangan risikonya.
Potensi Besar untuk Perubahan Struktural
Jika dijalankan dengan benar, Danantara bisa menjadi katalisator transformasi ekonomi nasional. Dengan fokus pada sektor strategis seperti hilirisasi industri, energi terbarukan, dan ketahanan pangan, Danantara bisa menjembatani kekosongan pembiayaan jangka panjang yang selama ini tidak tersentuh oleh APBN.
Namun penting diingat, nilai aset bukan jaminan keberhasilan. Keberhasilan ditentukan oleh bagaimana lembaga ini memilih investasi yang memberikan dampak jangka panjang bagi rakyat, bukan sekadar keuntungan jangka pendek. Investasi di sektor riil harus diarahkan untuk mendukung ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat daya saing nasional.
Ujian Serius Tata Kelola Negara
Sebagaimana disampaikan UNDP, good governance bukan hanya soal tujuan, tetapi juga proses menuju tujuan tersebut. Di sinilah ujian sesungguhnya: apakah pemerintah bisa menjaga independensi Danantara dari tekanan politis dan komersial yang destruktif?
Konsistensi pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi akan menjadi batu ujian apakah Danantara hanya proyek branding atau tonggak reformasi tata kelola aset negara. Bila berhasil, ia akan menjadi warisan strategis bagi generasi mendatang. Bila gagal, publik akan mencatatnya sebagai satu lagi inisiatif baik yang dikorupsi dalam pelaksanaannya.
Rekomendasi Jalan Ke Depan
Pertama, Danantara harus menerapkan prinsip audit terbuka yang dilakukan rutin oleh lembaga independen. Bukan hanya laporan keuangan, tapi juga laporan sosial-ekonomi dampak investasinya.
Kedua, perlu ada mekanisme partisipatif dari masyarakat sipil dalam menilai arah investasi dan prioritas sektor. Ini penting agar Danantara tidak elitis dan tetap terkoneksi dengan kebutuhan riil masyarakat.
Ketiga, lembaga pengawasan seperti BPK dan DPR harus diberikan akses penuh terhadap informasi strategis. Tidak boleh ada ruang gelap dalam tubuh pengelola aset negara sebesar ini.
Keempat, penting untuk membangun sistem pelaporan publik berbasis digital yang dapat diakses dengan mudah, cepat, dan transparan. Seperti Temasek Holdings di Singapura yang memiliki standar keterbukaan tinggi, Danantara bisa belajar bahwa reputasi global dimulai dari keteladanan lokal.
Jangan Berhenti di Janji
Peluncuran Danantara adalah momentum penting. Pemerintah patut diapresiasi karena berani mengambil langkah reformasi struktural dalam pengelolaan kekayaan negara. Namun apresiasi ini harus diimbangi dengan kontrol publik yang ketat.
Jika prinsip good governance benar-benar ditegakkan—bukan hanya dipajang dalam pidato—Danantara akan menjadi titik balik pengelolaan negara yang modern, efisien, dan berkeadilan. Namun jika tidak, publik akan kehilangan lagi satu kesempatan untuk menyaksikan tata kelola negara yang bermartabat.
Penulis: Putri Alia Sakina (Mahasiswa Jurusan Ilmu administrasi Publik universitas Brawijaya Malang)
