Jombang – Sekolah bukan sekadar tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang tumbuh yang harus memberikan rasa aman bagi setiap anak. Berangkat dari semangat tersebut, Polres Jombang membentuk Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah sebagai langkah memperkuat pencegahan perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, judi online, hingga berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengancam lingkungan pendidikan.
Pembentukan satuan tugas tersebut ditandai dengan apel yang dipimpin langsung Kapolres Jombang, AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., pada Senin (2/11/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pendidikan dan kepolisian sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, tertib, serta mendukung perkembangan karakter peserta didik.
Apel tersebut dihadiri pejabat utama (PJU) Polres Jombang, perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, para kepala sekolah, serta koordinator guru Bimbingan Konseling (BK) se-Kabupaten Jombang.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan langkah menghadapi persoalan yang berkembang di lingkungan pendidikan. Pasalnya, pencegahan kekerasan dan perilaku menyimpang di kalangan pelajar membutuhkan keterlibatan banyak pihak, bukan hanya aparat penegak hukum.
Dalam amanatnya, Kapolres Jombang menegaskan bahwa sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, kedisiplinan, dan masa depan generasi muda. Namun, perkembangan teknologi dan perubahan sosial turut menghadirkan tantangan yang semakin beragam bagi dunia pendidikan.
“Sekolah sejatinya adalah rumah kedua, tempat di mana karakter dibentuk, ilmu ditabur, dan masa depan bangsa dianyam. Namun, kita tidak boleh menutup mata bahwa tantangan zaman semakin kompleks. Ancaman seperti perundungan, judi online, bahaya narkoba, hingga kenakalan remaja terus mengintai anak-anak kita,” ujar Kapolres.
Menurutnya, berbagai ancaman tersebut perlu diantisipasi melalui pendekatan pencegahan yang terencana dan berkelanjutan. Upaya menjaga keamanan lingkungan pendidikan tidak cukup dilakukan ketika persoalan telah terjadi, tetapi harus dimulai melalui deteksi dini terhadap potensi gangguan yang dapat memengaruhi keselamatan maupun perkembangan psikologis siswa.
Pembentukan Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah menjadi salah satu langkah Polres Jombang untuk memperkuat pendekatan tersebut. Melalui program ini, personel kepolisian diharapkan dapat membangun hubungan yang lebih dekat dengan lingkungan sekolah sekaligus membantu mengidentifikasi persoalan yang dihadapi peserta didik.
Kapolres menekankan bahwa kehadiran polisi di sekolah harus mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif. Personel yang mendapat tugas sebagai polisi pendamping kelas maupun polisi pengawas sekolah diminta tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi sosok yang dapat dipercaya oleh siswa.
Dengan pendekatan tersebut, para pelajar diharapkan tidak merasa takut untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami, baik berkaitan dengan perundungan, tekanan pergaulan, maupun potensi keterlibatan dalam perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya kemampuan personel dalam mendengarkan keluhan siswa, membangun komunikasi yang terbuka, serta memberikan pendampingan sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing.
Langkah pencegahan dinilai akan lebih efektif apabila persoalan dapat dikenali sejak awal sebelum berkembang menjadi tindakan kekerasan, pelanggaran hukum, atau konflik yang lebih luas.
Selain memberikan arahan kepada personel kepolisian, Kapolres mengajak para kepala sekolah dan guru BK untuk memperkuat kerja sama dalam mengidentifikasi permasalahan peserta didik.
Guru BK memiliki peran penting karena berinteraksi langsung dengan siswa dan dapat membantu mengenali perubahan perilaku, kesulitan penyesuaian diri, maupun persoalan hubungan sosial di lingkungan sekolah.
Melalui koordinasi yang baik antara guru, pihak sekolah, dan kepolisian, setiap persoalan diharapkan dapat ditangani secara tepat dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
Sinergi tersebut juga diperlukan untuk memastikan penanganan persoalan pelajar tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi turut mengutamakan pembinaan, edukasi, serta langkah pemulihan sesuai karakter permasalahan yang dihadapi.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Jombang atas dukungan terhadap pembentukan Satgas Polisi Jogo Sekolah.
Dukungan lintas instansi tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan program, mengingat lingkungan pendidikan di Kabupaten Jombang mencakup berbagai satuan pendidikan yang memerlukan koordinasi dan pendekatan sesuai kondisi masing-masing.
Tidak hanya melibatkan aparat dan tenaga pendidik, Kapolres juga memberikan perhatian khusus terhadap peran organisasi siswa intra sekolah (OSIS).
Para pengurus OSIS didorong menjadi teladan dalam membangun budaya disiplin, kepedulian, serta sikap saling menghormati antarpelajar. Peran aktif siswa dianggap penting karena berbagai persoalan pergaulan sering kali lebih dahulu diketahui oleh teman sebaya.
“Kepada anak-anakku, para pengurus OSIS, kalian adalah agen perubahan atau agent of change. Jadilah pelopor ketertiban dan kedisiplinan di sekolah masing-masing. Jangan ragu untuk merangkul teman-teman kalian dan jadilah mata serta telinga yang aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan nyaman,” pesannya.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pelajar bukan hanya menjadi sasaran perlindungan, melainkan juga dapat berperan dalam membangun lingkungan sekolah yang positif.
Keterlibatan siswa dapat diwujudkan melalui sikap saling menghargai, tidak melakukan perundungan, membantu teman yang menghadapi kesulitan, serta menyampaikan informasi mengenai potensi kekerasan kepada guru atau pihak yang berwenang.
Meski demikian, penanganan setiap laporan tetap memerlukan pendampingan orang dewasa dan mekanisme yang tepat agar keselamatan, privasi, serta hak peserta didik tetap terlindungi.
Program Polisi Jogo Sekolah juga diharapkan memperkuat komunikasi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Kerja sama tersebut menjadi penting karena persoalan yang dihadapi remaja tidak selalu terbatas pada lingkungan sekolah, tetapi dapat berkaitan dengan pergaulan di luar sekolah maupun aktivitas di ruang digital.
Ancaman judi online, penyalahgunaan narkoba, serta perundungan melalui media sosial menjadi bagian dari tantangan yang memerlukan perhatian bersama. Karena itu, edukasi mengenai risiko perilaku tersebut perlu dilakukan secara konsisten dan disesuaikan dengan usia peserta didik.
Pada penghujung kegiatan, Kapolres Jombang secara resmi menyatakan kesiapan Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah untuk menjalankan tugasnya.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan memohon rida Allah SWT, Kapolres meresmikan kesiapan satuan tugas tersebut pada Senin (2/11/2026).
Pembentukan satgas ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pencegahan gangguan keamanan dan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan Kabupaten Jombang. Keberhasilan pelaksanaannya akan membutuhkan konsistensi pendampingan, komunikasi yang terbuka, serta keterlibatan aktif seluruh unsur pendidikan.
Melalui Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah, Polres Jombang berharap setiap siswa dapat menjalani kegiatan belajar tanpa dibayangi rasa takut terhadap perundungan, narkoba, judi online, maupun kenakalan remaja. Dengan lingkungan yang aman dan ramah anak, sekolah diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai tempat membentuk generasi yang berkarakter, berprestasi, dan bertanggung jawab.
