Jakarta – Langkah tak kenal lelah kembali diperlihatkan oleh Bupati Pasaman Barat, Yulianto, dalam memperjuangkan nasib 2.696 tenaga honorer yang tersebar di wilayahnya. Pada Kamis (6/11/2025), ia kembali menyambangi kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta untuk menanyakan kelanjutan usulan pengangkatan para tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kunjungan ini menjadi bagian dari serangkaian upaya Pemkab Pasaman Barat yang telah dilakukan sebelumnya. Tujuannya jelas—memperoleh kepastian terhadap usulan yang telah lama diajukan agar ribuan pegawai non-ASN mendapat kejelasan status kepegawaian mereka. Dalam pertemuan tersebut, Yulianto berdiskusi langsung dengan Fatimah, Person In Charge (PIC) wilayah Pasaman Barat di Kemenpan RB.
“Ini adalah bentuk keseriusan Pemkab Pasaman Barat dalam memperjuangkan nasib non-ASN untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” tegas Yulianto melalui sambungan telepon pada Kamis sore.
Ia menyampaikan bahwa selain membawa berkas usulan lengkap, dirinya juga menyampaikan kegelisahan tenaga honorer yang terus menanti kepastian. Beberapa surat resmi pun telah dikirimkan sebelumnya sebagai bentuk keseriusan.
Kemenpan RB, melalui Fatimah, memberikan respons positif atas kunjungan tersebut. Fatimah menyampaikan bahwa berkas dan data dari Pasaman Barat telah diterima dan sedang diproses. Namun, keputusan akhir masih menunggu hasil koordinasi internal kementerian dan arahan pimpinan pusat.
“Pihak kementerian mengapresiasi keseriusan kita. Beliau (Fatimah) menyampaikan bahwa usulan kita sudah dibahas. Saat ini, mereka akan berkoordinasi kembali serta masih menunggu kebijakan pimpinan,” ujar Yulianto mengutip penjelasan dari Fatimah.
Lebih lanjut, menurut Fatimah, situasi serupa juga tengah dihadapi banyak daerah lain di Indonesia yang juga tengah mengajukan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini merupakan tantangan nasional yang membutuhkan solusi menyeluruh dari pemerintah pusat.
Data tenaga honorer yang diusulkan berasal dari berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, hingga layanan teknis pemerintahan. Menurut Bupati Yulianto, data tersebut telah terverifikasi dan tercatat resmi dalam sistem, mencakup kategori R2, R3, dan R4.
Namun demikian, ia menekankan bahwa pengangkatan ribuan pegawai ini tak boleh memberatkan keuangan daerah. Oleh karena itu, Pemkab berharap pemerintah pusat dapat menyediakan dukungan anggaran atau skema transfer dana khusus ke daerah untuk menutupi konsekuensi fiskal dari kebijakan ini.
Pemkab Pasaman Barat telah beberapa kali melobi kementerian secara langsung. Langkah ini dilatarbelakangi oleh keinginan kuat untuk memberikan kejelasan status hukum dan kesejahteraan bagi para honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi.
Yulianto juga menyampaikan harapannya agar sistem pendataan ASN dapat kembali diakses. Menurutnya, pembukaan kembali sistem tersebut akan sangat membantu proses verifikasi dan penyusunan formasi lanjutan.
“Kami berharap aplikasi itu (sistem pendataan ASN/PPPK) bisa kembali dibuka agar bisa membantu pegawai non-ASN,” tutup Yulianto.
Dengan perjuangan yang terus dilanjutkan, nasib 2.696 honorer Pasaman Barat kini menunggu jawaban dari pusat. Satu keputusan strategis bisa menjadi penentu masa depan ribuan pengabdi daerah tersebut.
