Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada ratusan tenaga aparatur, Selasa (16/9/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Albarraa, Lc., M.Hum., di Pendopo Graha Majatama, dengan menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pengabdian ASN.
Bupati Albarraa mengingatkan bahwa ASN memiliki peran vital sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah kemampuan ASN untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan era transformasi digital.
“ASN dituntut untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi, serta bekerja dengan integritas tinggi. Keberadaan ASN yang unggul sangat penting untuk mendukung terwujudnya visi dan misi pembangunan daerah,” tegas Bupati Albarraa.
Ia juga menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan upaya strategis Pemkab Mojokerto dalam memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan ASN terdiri dari PNS dan PPPK.
“ASN wajib mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, cepat, adaptif, dan melayani. ASN juga harus menerapkan core value ‘BerAKHLAK’, yakni Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” tambahnya.
Bupati juga mengapresiasi perjuangan para PPPK yang melalui proses panjang, mulai seleksi administrasi, ujian berbasis komputer, hingga masa penantian. Menurutnya, pengangkatan ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan pengabdian terbaik.
“Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Anda semua. Integritas adalah modal utama, sebab gaji dan tunjangan ASN bersumber dari pajak rakyat,” ucapnya dengan tegas.
Bupati Albarraa menyampaikan ucapan selamat sekaligus doa agar para aparatur yang baru diangkat mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menutup acara dengan pantun, mengajak seluruh ASN bekerja dengan ikhlas agar hasilnya membawa keberkahan.
Dengan penyerahan SK PPPK ini, Pemkab Mojokerto berharap pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan melayani.
