Kerinci – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Prosesi ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, pada Selasa (16/9/2025), disaksikan jajaran pejabat daerah serta keluarga besar penerima SK.
Bupati Kerinci, Monadi, menyerahkan langsung SK kepada penerima, didampingi Wakil Bupati H. Murison dan Sekretaris Daerah Zainal Efendi. Momen ini menandai penambahan tenaga baru dalam jajaran aparatur sipil negara di Kabupaten Kerinci.
Dalam sambutannya, Bupati Monadi menekankan bahwa kehadiran PPPK Formasi 2024 menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas pelayanan publik di daerah. “Tenaga baru ini kami harapkan dapat memberikan energi segar dalam mendukung program pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan Kerinci yang berdaya saing, maju, serta sejahtera,” ujar Monadi.
Ia menambahkan, penyerahan SK PPPK ini bukan sekadar formalitas, melainkan juga bentuk pengakuan pemerintah atas kontribusi dan dedikasi tenaga aparatur yang terpilih melalui proses seleksi. Dengan adanya penambahan tenaga PPPK, Pemkab Kerinci optimis mampu menjawab kebutuhan pelayanan yang semakin kompleks, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Penyerahan SK ini disambut penuh suka cita oleh para penerima. Banyak di antara mereka yang hadir bersama keluarga, merasakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab baru untuk memberikan kinerja terbaik.
Menurut Sekda Kerinci, Zainal Efendi, langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami ingin PPPK yang baru saja dilantik bisa langsung beradaptasi dan memberikan pelayanan prima. Dedikasi dan integritas adalah kunci keberhasilan dalam menjalankan amanah ini,” jelasnya.
Dengan penguatan formasi PPPK, Pemkab Kerinci berharap mampu memperkokoh pondasi birokrasi yang adaptif terhadap tantangan zaman. Kehadiran tenaga baru ini tidak hanya menambah jumlah aparatur, tetapi juga menjadi simbol komitmen daerah dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (ADV).
