Jember – Ibarat cermin yang memantulkan wajah pelayanan publik, kunjungan kerja Bupati Jember Muhammad Fawait ke UPTD Puskesmas Tempurejo menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap layanan kesehatan dasar di daerah. Di tengah upaya menekan angka kematian ibu, angka kematian bayi, dan stunting, Bupati menegaskan bahwa puskesmas harus menjadi garda terdepan pelayanan yang ramah, bersih, dan profesional bagi masyarakat.
Kunjungan yang dilakukan pada Minggu (14/12/2025) tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi pelayanan kesehatan di lapangan sekaligus melakukan evaluasi atas masih tingginya AKI, AKB, dan kasus stunting di Kabupaten Jember. Muhammad Fawait menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama, terutama seluruh jajaran tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Angka kematian ibu dan bayi masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Ini bukan soal mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana kita memperbaiki sistem dan pelayanan secara menyeluruh,” ujar Muhammad Fawait saat memberikan arahan kepada tenaga kesehatan.
Ia menekankan bahwa dengan diterapkannya Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Jember, seharusnya hambatan akses layanan kesehatan sudah dapat diatasi. Oleh karena itu, apabila indikator kesehatan belum menunjukkan perbaikan signifikan, diperlukan evaluasi mendalam untuk menemukan titik lemah pelayanan, baik dari sisi sumber daya manusia, sistem rujukan, maupun fasilitas kesehatan.
Dalam arahannya, Bupati juga mengingatkan seluruh puskesmas agar tidak melakukan penolakan pasien dalam kondisi apa pun. Menurutnya, keramahan petugas, kualitas pelayanan medis, serta kebersihan fasilitas merupakan faktor penting yang membentuk kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah.
“Kebersihan puskesmas itu mutlak. Minimal tiga kali sehari harus dibersihkan, karena tempat ini menjadi ruang harapan bagi orang yang sedang sakit,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa meningkatnya kunjungan pasien BPJS Mandiri ke puskesmas merupakan indikator positif dari kualitas pelayanan yang diberikan. Sementara itu, tingginya jumlah pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinilai sebagai hal yang wajar mengingat karakteristik sosial ekonomi masyarakat.
Muhammad Fawait mengungkapkan bahwa sejak penerapan UHC, pendapatan puskesmas mengalami peningkatan signifikan. Kapitasi yang sebelumnya berada di angka Rp182 juta kini naik menjadi Rp257 juta. Dengan peningkatan tersebut, puskesmas didorong untuk lebih mandiri dalam meningkatkan sarana dan prasarana, terutama ruang perawatan pasien.
“Ruang pasien harus nyaman dan layak. Tidak boleh ruang kepala atau manajemen lebih bagus dibandingkan ruang pasien,” katanya menegaskan.
Menanggapi isu terkait warna cat bangunan puskesmas, Bupati memastikan bahwa hal tersebut bukan merupakan kebijakan dari pemerintah daerah dan sepenuhnya menjadi kewenangan pengelola masing-masing. Ia juga menepis isu pengurangan tambahan penghasilan pegawai, seraya menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Jember telah menyiapkan program khusus penurunan AKI dan AKB pada tahun 2026 dengan melibatkan sekitar 1.200 tenaga kesehatan. Program tersebut akan dilaksanakan secara intensif, terukur, dan dievaluasi secara ketat agar memberikan dampak nyata bagi kesehatan ibu dan anak di Jember.
Dengan penguatan pelayanan di tingkat puskesmas, pemerintah daerah berharap kualitas kesehatan masyarakat dapat meningkat secara berkelanjutan, seiring terbangunnya kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan yang humanis dan profesional.
