Samarinda – Seperti sungai yang tak pernah berhenti mengalir, semangat penguatan fungsi etik lembaga legislatif juga terus mencari jalannya. Itulah yang menggambarkan kunjungan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutai Timur ke DPRD Kalimantan Timur pada Jumat (20/6/2025), sebuah langkah antusias untuk menyerap ilmu dan memperkuat tata kelola lembaga etik parlemen.
Rombongan DPRD Kutim dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prayunita Utami, didampingi Ketua BK Yulianus Palangirang, Wakil Ketua Syaiful Bakhri, dan anggota BK yakni Bambang Bagus Wondo, Aldryansyah, serta Masdari Kidang. Mereka diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam suasana hangat yang mencerminkan solidaritas antarlembaga daerah.
“Baru tahun ini ada BK yang aktif. Minta bimbingannya,” ujar Masdari Kidang dengan rendah hati. Ia menambahkan bahwa BK DPRD Kutim masih belum memiliki fasilitas khusus seperti ruang operasional, sehingga mereka berharap bisa menimba ilmu dari pengalaman DPRD Kaltim dalam menjalankan peran etik secara efektif.
Dalam pertemuan ini, berbagai topik dibahas termasuk prosedur surat teguran, pemanfaatan teknologi rapat daring, dan penyesuaian pelaksanaan rapat internal pasca-pandemi. “Apakah masih dipakai Zoom meeting mengingat Covid-19 sudah selesai?” tanya Prayunita Utami, menunjukkan perhatian terhadap efektivitas teknologi dalam menunjang kerja legislatif.
Ketua BK DPRD Kutim, Yulianus Palangirang, menyebut bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BK agar berjalan optimal. Ia menyatakan kebanggaannya mendapat arahan langsung dari BK Kaltim yang lebih berpengalaman.
DPRD Kutim sendiri telah mengesahkan peraturan tentang kode etik dan tata beracara pada bulan lalu. Namun mereka menyadari bahwa regulasi perlu didukung dengan sarana seperti ruang sidang dan sistem kerja yang efektif.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi dan membagi pengalaman, termasuk penggunaan sistem hybrid meeting sebagai solusi partisipasi maksimal anggota DPRD. Ia juga menawarkan bantuan dalam penyusunan draft kode etik untuk dijadikan acuan oleh DPRD Kutim.
“Ya Alhamdulillah hari ini ada kunjungan dari BK dan Wakil Ketua DPRD Kutim. Mereka bertukar pikiran sambil mengambil ilmu dari BK DPRD Kaltim,” ungkap Subandi usai acara.
Transfer pengalaman ini menjadi momen penting bagi BK Kutim untuk mengadopsi praktik terbaik dalam menjaga marwah lembaga legislatif. Rombongan Kutim pun menyambut baik dukungan tersebut dan berharap bisa segera membangun struktur etik yang kokoh di internal mereka.
“Tadi kami paparkan semua produk-produk yang di miliki BK,” tutupnya.
Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi fondasi sinergi antar-BK daerah dalam memperkuat etika legislatif. Langkah BK Kutim mencontoh BK Kaltim diyakini mampu meningkatkan kredibilitas lembaga dan memperkuat kepercayaan publik. (ADV).
