Jember – “Kuliah jangan sampai berhenti di tengah jalan.” Kekhawatiran itu kini dirasakan sebagian mahasiswa penerima Beasiswa Cinta Bergema di Kabupaten Jember setelah pencairan bantuan pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Jember mengalami keterlambatan. Sejumlah mahasiswa bahkan mengaku cemas tidak dapat mengikuti ujian akhir semester (UAS) karena uang kuliah tunggal (UKT) belum terbayarkan.
Keresahan tersebut ramai disuarakan mahasiswa melalui berbagai kanal aduan, termasuk layanan “Wadul Gus’e”. Para penerima bantuan berharap pencairan segera dilakukan agar proses akademik tidak terhambat. Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menyebut keterlambatan terjadi akibat proses administrasi yang masih berjalan, khususnya verifikasi rekening penerima bantuan.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Ridoi, menjelaskan proses pencairan belum bisa dilakukan secara menyeluruh karena pihaknya masih memastikan validitas rekening mahasiswa penerima beasiswa. Hal itu diperlukan untuk mencegah kesalahan transfer dana maupun rekening tidak aktif.
“Karena ada 11 bank berbeda yang digunakan mahasiswa penerima beasiswa, kami harus memastikan rekeningnya benar-benar aktif. Jangan sampai dana sudah ditransfer tetapi rekening bermasalah,” ujar Ridoi dalam acara Wadul Gus’e Live, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, Dinas Pendidikan masih menunggu hasil verifikasi rekening bantuan biaya hidup (living cost) mahasiswa dari sejumlah bank yang digunakan penerima. Tahapan ini disebut penting agar pencairan berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kendala administratif di kemudian hari.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Jember, Hafid Nurul Yasin, mengatakan pencairan bantuan sebenarnya ditargetkan berlangsung pada April 2026. Namun jadwal tersebut mengalami penyesuaian karena berbarengan dengan proses pencairan gaji pegawai pemerintah di akhir bulan, yang menyebabkan sistem administrasi mengalami keterlambatan.
“Pengajuan pencairan bersamaan dengan proses pencairan gaji seluruh pegawai, sehingga sistem mengalami keterlambatan. Karena itu pencairan baru bisa dilakukan Mei ini,” kata Hafid.
Hafid mengungkapkan sebanyak 6.022 mahasiswa penerima Beasiswa Cinta Bergema telah menerima pencairan melalui rekening kampus masing-masing. Meski demikian, skema pembayaran UKT di setiap perguruan tinggi disebut tidak seragam. Ada kampus yang mewajibkan mahasiswa melunasi pembayaran terlebih dahulu sebelum dana dikembalikan, sementara sebagian lainnya langsung membebaskan UKT bagi penerima yang telah masuk surat keputusan (SK).
“Ada kampus yang meminta mahasiswa membayar lebih dulu sebelum dana dikembalikan, tetapi ada juga yang langsung membebaskan pembayaran UKT setelah mahasiswa masuk dalam SK penerima beasiswa,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembayaran UKT bagi mahasiswa penerima resmi nantinya akan dibayarkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Jember kepada pihak perguruan tinggi. Namun, sekitar 540 mahasiswa lainnya masih menunggu proses administrasi lanjutan karena baru masuk tahap kedua penerima beasiswa.
“Mereka masuk tahap kedua. Dari jumlah itu, lebih dari 100 mahasiswa sudah mempertanyakan keterlambatan pencairan melalui Wadul Gus’e,” ungkap Hafid.
Pihak Dinas Pendidikan memastikan tahapan administrasi kini hampir selesai. Berkas disebut tinggal memasuki proses penetapan SK dan pembuatan Surat Perintah Pencairan Modal (SPPM) sebelum diteruskan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk pencairan ke rekening kampus.
Di akhir keterangannya, Hafid mengingatkan mahasiswa agar segera merespons proses verifikasi data yang diminta pemerintah. Menurutnya, keterlambatan sebagian mahasiswa dalam melengkapi administrasi dapat berdampak pada pencairan penerima lain dalam satu kampus.
“Kalau dalam satu kampus ada lima atau enam mahasiswa yang belum verifikasi, itu bisa menghambat pencairan mahasiswa lainnya. Kami berharap semua penerima cepat merespons agar proses pencairan berikutnya berjalan lancar,” tuturnya.
Keterlambatan pencairan Beasiswa Cinta Bergema ini menjadi perhatian serius, terutama bagi mahasiswa yang bergantung pada bantuan pendidikan untuk menyelesaikan kewajiban akademik mereka. Pemerintah Kabupaten Jember pun diharapkan segera menuntaskan proses pencairan agar kegiatan perkuliahan mahasiswa tetap berjalan tanpa hambatan. (ADV).
