Mojokerto – Patroli sahur yang digelar Polres Mojokerto Kota berujung pada diamankannya dua remaja yang kedapatan membawa bubuk petasan. Remaja berinisial MK (16) dan RR (17) ditangkap di wilayah Pagerluyung, Gedeg, pada Minggu (9/3/2025), setelah polisi mendapati satu kantong plastik berisi bubuk petasan seberat 68 gram dalam jok motor mereka.
Kasihumas Polres Mojokerto Kota, IPDA Slamet Haryono, membenarkan kejadian ini.
“Hari ini kami melaksanakan patroli antisipasi gangguan usai sahur, kemudian mendapati dua remaja membawa bubuk petasan dalam plastik sehingga langsung kami amankan,” ujar IPDA Slamet.
Patroli ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya balap liar dan penggunaan petasan di beberapa titik. Tim patroli menyusuri area yang dicurigai sebagai lokasi aksi tersebut, termasuk Jalan Cor Pagerluyung Gedeg. Saat tiba di lokasi, petugas langsung disambut suara ledakan petasan rakitan.
Setelah dilakukan razia, petugas menemukan dua remaja dengan bubuk petasan yang disembunyikan dalam jok motor. Keduanya langsung diamankan ke Polres Mojokerto Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka diduga melanggar Pasal 489 ayat (1) tentang Pelanggaran Keamanan Umum.
IPDA Slamet juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya serta memberikan edukasi mengenai bahaya petasan dan bahan peledak.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama di bulan Ramadan, agar tidak terlibat dalam hal-hal yang berbahaya,” tambahnya.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi keamanan selama Ramadan di Mojokerto tetap kondusif dan terhindar dari gangguan yang dapat membahayakan masyarakat.
