Solok – Seperti kabut tebal yang menutupi puncak Panjalanggan saat subuh, transparansi pengerjaan Preservasi Jalan Panjalanggan di Nagari Bukitkandung kian terselimuti tanda tanya. Pada Sabtu (6/12/2025), setelah sejumlah temuan lapangan memunculkan dugaan kuat bahwa proyek senilai Rp9,6 miliar itu tak sepenuhnya memenuhi standar teknis, upaya wartawan meminta klarifikasi kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional justru berujung dugaan pemblokiran nomor telepon.
Warga Bukitkandung menyebut jalan ini telah menjadi aspirasi panjang yang belum terselesaikan sejak beberapa periode kepemimpinan daerah. Dari masa Gamawan Fauzi hingga era Bupati Jon Firman Pandu, mereka merasa baru kini ada perhatian yang lebih nyata terhadap pembangunan di wilayah tersebut. “Jangan sampai perjuangan kami selama puluhan tahun, dan perhatian yang baru diberikan di masa sekarang, dinodai oleh pekerjaan asal-asalan,” ujar salah seorang warga menyampaikan kekhawatiran kolektif masyarakat.
Saat warga meninjau lokasi rawan di Panakian Kelok Patah dekat Jembatan Jember, mereka mendapati indikasi bahwa pengecoran rigid dilakukan tanpa pemasangan pondasi sitepile atau tiang pancang. Padahal tanah di lokasi tersebut terkenal labil dan membutuhkan penyangga struktur yang kuat. Temuan itu memicu kecurigaan bahwa pekerjaan dilakukan secara terburu-buru atau tidak mengikuti desain teknis untuk medan ekstrem.
Pihak kontraktor, PT Apek, melalui Ihsan Fauzi, membantah adanya deviasi dari perencanaan. Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan telah mengikuti gambar teknis dan prosedur pengawasan. Namun pernyataan tersebut tidak sepenuhnya meredakan kekhawatiran warga. Mereka menilai perubahan pelaksanaan di lapangan bisa saja terjadi menyesuaikan kondisi, sehingga risiko penyimpangan tetap terbuka. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pertanggungjawaban pekerjaan pada akhirnya akan mengacu pada gambar pelaksanaan, bukan perencanaan awal.
Ketegangan meningkat ketika wartawan yang menginvestigasi proyek ini mencoba mengonfirmasi sejumlah kejanggalan kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional. Alih-alih memberikan jawaban, Balai justru menghentikan komunikasi. Nomor telepon wartawan yang menanyakan ketiadaan tiang pancang, perubahan gambar teknis, kualitas adukan, hingga sistem pengawasan diduga langsung diblokir hari itu juga.
Situasi ini menimbulkan kritik keras dari warga karena dianggap bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Mereka menilai, sebagai proyek berbiaya negara yang menyangkut keselamatan ribuan pengguna jalan, pihak Balai semestinya memberikan penjelasan transparan, bukan justru bersikap defensif dan menutup akses komunikasi.
Masyarakat kini mendesak agar pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap seluruh aspek pekerjaan, mulai dari gambar perencanaan, gambar pelaksanaan, hingga kualitas teknis di lapangan. Mereka menegaskan bahwa jalan yang sudah diperjuangkan bertahun-tahun tidak boleh dikerjakan asal-asalan, apalagi jika ada dugaan perubahan teknis yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Harapan warga sederhana: infrastruktur yang aman, kuat, dan dikerjakan dengan standar yang semestinya.
