Bontang – Potensi wisata bahari dinilai akan memberikan manfaat lebih besar apabila didukung kepastian hukum bagi pelaku usaha. Atas dasar itu, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mendorong percepatan legalisasi homestay dan vila yang berdiri di atas laut agar mampu memberikan kontribusi lebih optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Andi Faizal, keberadaan homestay dan vila di kawasan pesisir menjadi salah satu daya tarik wisata yang memiliki prospek besar bagi perkembangan sektor pariwisata Kota Bontang. Namun, hingga kini potensi tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal karena masih banyak usaha penginapan yang belum memiliki legalitas sebagai dasar menjalankan aktivitas usaha.
Ia menjelaskan, sejumlah pelaku usaha penginapan di kawasan pesisir sebenarnya telah menyatakan kesiapan untuk memenuhi kewajiban membayar pajak maupun retribusi kepada pemerintah daerah. Meski demikian, jumlah pelaku usaha yang siap mengikuti mekanisme tersebut masih belum mencapai separuh dari total homestay yang beroperasi.
“Dengan begitu, para pelaku usaha memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usahanya, sementara pemerintah daerah juga dapat memperoleh tambahan PAD dari sektor pariwisata,” katanya, Minggu (2/8/2026) kemaren.
Andi Faizal menilai legalisasi homestay dan vila di atas laut tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola sektor pariwisata yang lebih tertib, profesional, dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha maupun pemerintah.
Menurutnya, kepastian regulasi akan memberikan rasa aman kepada pengelola homestay dalam mengembangkan usahanya. Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta pemungutan pajak dan retribusi yang berkontribusi terhadap peningkatan PAD.
Karena itu, Andi Faizal berharap Pemerintah Kota Bontang bersama instansi terkait dapat mempercepat penyelesaian berbagai aspek regulasi yang selama ini masih menjadi kendala dalam proses legalisasi. Langkah tersebut dinilai penting agar potensi ekonomi sektor pariwisata dapat berkembang secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Sehingga para pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya secara legal, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir di Kota Bontang,” pungkasnya.
Ia optimistis percepatan legalisasi homestay dan vila di atas laut akan menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata sekaligus memperkuat perekonomian daerah. Dengan dukungan regulasi yang jelas, pelaku usaha dapat berkembang secara berkelanjutan, sementara pemerintah memperoleh tambahan penerimaan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (ADV).
