Samarinda – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jumat (25/7/2025). Dengan membawa spanduk dan membakar ban bekas, mereka menyerukan perlawanan terhadap praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang diduga masih terjadi di lingkungan pemerintahan daerah.
Massa aksi bergerak dari Taman Samarenda sebagai titik kumpul, lalu berkonvoi menggunakan sepeda motor menuju titik aksi. Dalam orasinya, koordinator aksi Faisal Hidayat menegaskan pentingnya peran mahasiswa dan masyarakat untuk terus mengawal kebijakan publik di Kaltim.
“Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme merupakan tindakan yang melanggar konstitusi. Kaltim harus bersih dari praktik ini,” teriak Faisal di tengah orasi.
Mereka juga membagikan selebaran berisi tuntutan dan sorotan terhadap dugaan praktik korupsi, seperti manipulasi pajak, fee proyek, hingga keterlibatan oknum dalam kegiatan ilegal.
Salah satu isu yang paling disoroti adalah dugaan pengambilan fee dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi. Menurut AMAK Kaltim, ada indikasi keterlibatan aktor lapangan berinisial BR dan seorang pejabat berinisial H.
“Kami minta Kejati Kaltim segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Jangan ada lagi praktik jahat dalam birokrasi,” desak Faisal.
Orator lain, Rijal, mengangkat isu dugaan kerja sama antara perusahaan yang berada di lingkaran Pemprov Kaltim dengan terpidana kasus pajak, Rafael Alun, dalam upaya memanipulasi laporan perpajakan.
“Jika ini benar terjadi, sangat membahayakan sistem keuangan negara. Kami minta semua pihak terlibat diselidiki hingga tuntas,” ujar Rijal.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk peringatan dari mahasiswa kepada pemerintah agar menjaga integritas, menjalankan pemerintahan secara transparan, serta menjauh dari kolusi dan nepotisme.
Hingga berita ini diturunkan, aksi massa masih berlangsung dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.
