Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di seluruh wilayah, termasuk di daerah yang masih terbatas fasilitas medisnya. Salah satu agenda prioritas adalah pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe A di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Berau, yang mendapatkan dukungan penuh dari DPRD Kaltim.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa kehadiran rumah sakit rujukan utama di wilayah utara Kaltim merupakan langkah strategis yang tak bisa ditunda. Menurutnya, layanan kesehatan berkualitas adalah hak dasar yang harus dijamin oleh negara.
“Pembangunan rumah sakit Tipe A di Kutim dan Berau adalah prioritas yang harus segera diwujudkan. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat luas, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat layanan kesehatan,” ujar legislator dapil Kutim, Berau dan Bontang ini, Sabtu (31/5/2025).
Dukung Penuh Program Pemprov
Agusriansyah menyampaikan bahwa Fraksi PKS DPRD Kaltim senantiasa mendukung program strategis Pemprov dalam hal penyediaan fasilitas kesehatan modern. Ia menilai, rumah sakit Tipe A bukan hanya menjadi pusat rujukan medis, tetapi juga representasi dari keseriusan pemerintah dalam menjamin layanan publik yang bermutu.
Menurutnya, layanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya membutuhkan gedung rumah sakit, tetapi juga fasilitas dan perlengkapan medis yang memadai, termasuk tenaga kesehatan profesional.
“Pembangunan fisik harus diikuti dengan belanja langsung untuk pengadaan alat kesehatan dan ruang pelayanan medis. Itu sebabnya, kami mendorong agar Pemprov juga memberikan dukungan keuangan bagi RS yang sudah ada, seperti RS Kudungga di Sangatta dan RS Sangkulirang,” jelasnya.
Dorong Peningkatan Tipe Rumah Sakit
Lebih lanjut, Agusriansyah juga menyoroti pentingnya peningkatan tipe rumah sakit di wilayah lain, termasuk Kota Bontang. Ia berharap pengajuan dari Pemda Kutim, Berau, dan Pemkot Bontang yang selama ini telah masuk ke Pemprov Kaltim tidak hanya menjadi dokumen di meja birokrasi, tetapi segera ditindaklanjuti.
Misalnya, RS Sangkulirang dinilai sudah selayaknya meningkat ke Tipe C. Begitu pula RS Kudungga di Kutim yang potensial naik ke Tipe A jika didukung sarana prasarana dan SDM yang memadai.
Peran Strategis DPRD dan Sinergi Pilkada
Sebagai wakil rakyat, Agusriansyah menyebut DPRD memiliki fungsi penting dalam mengawal anggaran, regulasi, dan implementasi kebijakan kesehatan. Ia menekankan bahwa koordinasi dengan eksekutif harus terus dilakukan, termasuk menjelang Pilkada.
“Program ini harus menjadi bagian dari visi-misi kepala daerah dan didukung lintas sektor. Kami di DPRD akan terus melakukan pengawasan dan advokasi agar tidak berhenti di janji kampanye,” tegasnya.
Pentingnya Regulasi Pelayanan Kesehatan yang Optimal
Selain soal pembangunan fisik dan anggaran, Agusriansyah juga menyoroti aspek regulasi yang menjadi fondasi pelayanan kesehatan. Ia menyebut bahwa regulasi harus menjamin kualitas, profesionalisme, dan jangkauan layanan ke seluruh lapisan masyarakat.
Lima poin penting yang ia soroti mencakup Standar Pelayanan Minimal, peningkatan mutu layanan, sosialisasi kebijakan, pemanfaatan teknologi, serta jaminan profesionalisme melalui regulasi. Semua ini diatur dalam sejumlah aturan, seperti UU No. 36/2009 dan PP No. 72/2019 tentang rumah sakit daerah, dan Permenkes lainnya.
“Regulasi bukan pelengkap, tapi jantung dari layanan kesehatan. Kita butuh standar yang kuat dan bisa diakses masyarakat dari kota hingga desa,” ucap Agusriansyah.
Harapan dan Langkah ke Depan
Agusriansyah berharap agar rencana pembangunan RS Tipe A di Kutim dan Berau tidak sekadar menjadi proyek wacana. Ia meminta agar semua pemangku kepentingan segera duduk bersama, menyusun langkah konkret, dan memastikan pendanaan yang cukup baik dari APBD, DAK pusat, maupun kerja sama swasta (KPBU).
“Kami siap mengawal dari sisi anggaran, regulasi, dan pengawasan. Kaltim harus menjadi provinsi dengan pelayanan kesehatan yang setara dan berkeadilan,” pungkasnya.
