Jombang – “Kami sudah capek dengan alasan klasik,” menjadi nada keras yang dibawa ratusan massa LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) saat mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Selasa (8/9/2026). Mereka menuntut pemerintah daerah mengambil tindakan tegas terhadap sebuah pabrik di kawasan Mojoagung yang diduga beroperasi tanpa legalitas yang jelas.
Aksi digelar di depan Kantor Pemkab Jombang, Jalan KH Hasyim Asy’ari. Massa menilai penanganan persoalan tersebut berjalan terlalu lambat karena pemerintah dinilai masih berkutat pada koordinasi dan klarifikasi, sementara kegiatan industri yang dipersoalkan diduga tetap berlangsung. FRMJ meminta kejelasan mengenai status perizinan sekaligus langkah konkret yang akan diambil Pemkab Jombang apabila ditemukan pelanggaran.
Ketua FRMJ, Fattah, menyampaikan kekecewaan terhadap respons pemerintah yang menurutnya belum memberikan kepastian atas tuntutan masyarakat.
“Kami sudah capek, Pak. Jangan terus alasan klasik. Kami minta persoalan ini segera ditindaklanjuti. Kalau memang ilegal, harus ditutup!” tegas Fattah di hadapan perwakilan Pemkab Jombang.
Fattah mengatakan FRMJ memahami bahwa kegiatan industri tersebut melibatkan pekerja yang menggantungkan penghidupan bagi keluarganya. Namun, menurut dia, keberadaan tenaga kerja tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan ketentuan hukum apabila aktivitas perusahaan memang terbukti tidak memiliki legalitas yang semestinya.
“Di sana memang ada pekerja yang menafkahi keluarganya, kami paham itu. Tetapi kalau memang pabriknya ilegal, aturan tetap harus ditegakkan,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa turut mempertanyakan lambannya penyelesaian persoalan pabrik. Mereka juga menyoroti informasi mengenai aktivitas dan perkembangan fasilitas di lokasi perusahaan yang dipersoalkan. FRMJ meminta pemerintah tidak membiarkan ketidakjelasan status legalitas berlangsung berkepanjangan.
Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa, Asisten III Sekretariat Kabupaten Jombang Syaiful Anwar mengatakan Pemkab Jombang akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui organisasi perangkat daerah terkait. Pemerintah, katanya, akan melakukan pengecekan dan klarifikasi secara langsung untuk memastikan kondisi di lapangan serta status legalitas kegiatan perusahaan.
“Melalui OPD terkait, hari ini juga akan kami tindaklanjuti dan kami lakukan klarifikasi langsung ke sana,” kata Syaiful.
Meski demikian, Syaiful menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat langsung melakukan penutupan sebelum memiliki dasar hukum yang kuat. Setiap tindakan, menurutnya, harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai agar pemerintah tidak mengambil keputusan yang keliru.
“Kalau kami menutup, harus ada dasar hukumnya. Kami tidak bisa menutup begitu saja. Kalau kami melakukan penutupan dan ternyata salah, tentu pemerintah juga yang akan menghadapi persoalan,” ujarnya.
Syaiful menyebut persoalan tersebut sebelumnya juga telah dilaporkan kepada Kejaksaan sehingga pemerintah perlu mencermati perkembangan penanganan yang berjalan. Pemkab, lanjut dia, akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum menentukan langkah berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan melakukan klarifikasi. Setelah itu, tentu akan ada keputusan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan tuntutan massa. FRMJ menegaskan tidak ingin tindak lanjut pemerintah kembali berhenti pada koordinasi, rapat, maupun klarifikasi tanpa keputusan yang jelas. Massa menginginkan kepastian mengenai apakah perusahaan tersebut memiliki legalitas yang lengkap atau justru melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan.
“Yang kami minta jelas, jangan hanya koordinasi. Kami ingin ada tindakan. Kalau memang ilegal, tutup. Kalau legal, tunjukkan legalitasnya,” menjadi penegasan tuntutan massa dalam aksi tersebut.
FRMJ juga mempertanyakan bagaimana sebuah industri dapat berdiri dan menjalankan aktivitas ketika status perizinannya masih dipersoalkan. Selain itu, massa menyinggung sejumlah rencana kegiatan industri di kawasan yang sama dan meminta pemerintah memberikan pengawasan lebih serius agar tidak muncul persoalan serupa.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah perwakilan FRMJ yang dipimpin Fattah mendapat kesempatan berdialog dengan pihak Pemkab Jombang. Pemerintah daerah diwakili Asisten III Syaiful Anwar bersama sejumlah staf untuk membahas tuntutan massa serta mencari jalan penyelesaian terhadap kegiatan perusahaan di wilayah Mojoagung yang dipersoalkan legalitasnya.
Dalam aksi tersebut, massa sempat meminta Bupati Jombang Warsubi hadir menemui pengunjuk rasa secara langsung. Namun, permintaan tersebut tidak terpenuhi karena Warsubi disebut sedang menjalankan tugas di luar daerah.
Pengamanan aksi dilakukan oleh aparat Satpol PP bersama personel Polres Jombang. Petugas berjaga selama unjuk rasa berlangsung hingga massa membubarkan diri dalam keadaan tertib dan kondusif.
Aksi FRMJ menjadi dorongan bagi Pemkab Jombang untuk segera memberikan kepastian mengenai status perusahaan yang dipersoalkan. Massa menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga pemerintah mengambil keputusan yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan, legalitas, serta ketentuan hukum yang berlaku.
