Samarinda – “PAD naik, beban warga jangan ikut naik.” Pesan tersebut menjadi penegasan Anggota DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, saat menyoroti upaya pemerintah daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tekanan fiskal. Ia mengingatkan, kebutuhan meningkatkan penerimaan daerah tidak seharusnya berujung pada kebijakan yang justru memperberat masyarakat maupun pelaku usaha.
Arif yang merupakan Ketua Fraksi PKS sekaligus anggota Banggar DPRD Samarinda menilai Pemerintah Kota Samarinda perlu mencari pola peningkatan PAD yang lebih luas, efektif, dan terukur. Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah tidak cukup dilakukan dengan menaikkan tarif pajak, retribusi, ataupun menambah objek pungutan. Kebijakan fiskal perlu memperhitungkan kemampuan ekonomi masyarakat serta keberlangsungan dunia usaha.
“Di tengah tekanan fiskal dan proyeksi penurunan pendapatan daerah, Pemerintah Kota memang dituntut meningkatkan PAD. Namun, optimalisasi pendapatan jangan diterjemahkan secara sederhana sebagai menaikkan pajak dan retribusi atau memperluas objek pungutan. Jangan sampai upaya meningkatkan PAD justru menurunkan daya beli masyarakat dan membebani pelaku usaha. Strategi yang harus dikedepankan adalah memperluas basis penerimaan, meningkatkan kepatuhan, menutup kebocoran, mengoptimalkan aset daerah, memperbaiki kualitas layanan, serta memperkuat digitalisasi pemungutan. Prinsipnya: PAD naik, tetapi beban masyarakat jangan ikut naik.”
Pernyataan itu menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah memperkuat kapasitas fiskal dan kemampuan masyarakat memenuhi kewajiban pajak maupun retribusi. Menurut Arif, kebijakan yang menambah pengeluaran masyarakat berpotensi menekan konsumsi rumah tangga, sementara biaya tambahan bagi dunia usaha dapat memengaruhi keberlangsungan operasional dan kesempatan kerja.
Karena itu, Pemerintah Kota Samarinda didorong lebih dahulu memaksimalkan sumber penerimaan yang selama ini belum dikelola secara optimal. Langkah tersebut antara lain dapat ditempuh melalui pembaruan dan peningkatan akurasi data wajib pajak serta wajib retribusi, sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap kewajiban yang sudah berlaku.
Pendekatan itu dinilai lebih tepat dibanding menjadikan kenaikan tarif sebagai pilihan utama. Dengan basis data yang semakin akurat, pemerintah dapat mengetahui potensi pendapatan yang belum tercatat sekaligus memastikan penerimaan yang semestinya diperoleh daerah benar-benar masuk ke kas pemerintah.
Pengawasan terhadap proses pemungutan juga dinilai perlu mendapat perhatian. Kebocoran penerimaan dapat mengurangi efektivitas kebijakan peningkatan PAD meskipun potensi ekonomi daerah terus tumbuh. Karena itu, sistem pencatatan dan pengawasan harus diperkuat agar aliran penerimaan daerah menjadi lebih transparan dan mudah dipertanggungjawabkan.
Digitalisasi pemungutan menjadi salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung langkah tersebut. Penggunaan teknologi dapat mempermudah transaksi, meningkatkan keterlacakan pembayaran, dan memperkecil ruang terjadinya penyimpangan. Pada saat yang sama, kemudahan sistem pembayaran juga dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Selain mengandalkan pajak dan retribusi, pemerintah daerah dinilai memiliki peluang meningkatkan pendapatan melalui pengelolaan aset. Aset milik Pemkot Samarinda yang belum produktif dapat ditata dan dimanfaatkan secara profesional sehingga memberikan kontribusi terhadap PAD tanpa menghadirkan pungutan tambahan kepada masyarakat.
Perbaikan layanan publik juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan pendapatan daerah. Kewajiban yang dibayarkan masyarakat perlu diimbangi dengan pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, serta memiliki kepastian. Dengan pelayanan yang semakin baik, kepercayaan dan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah juga dapat semakin diperkuat.
Pandangan Arif sekaligus mengingatkan agar peningkatan PAD tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka penerimaan jangka pendek. Kebijakan yang terlalu agresif dalam membebankan pajak maupun retribusi dapat menimbulkan efek berantai terhadap aktivitas ekonomi apabila daya beli melemah dan biaya menjalankan usaha meningkat.
Pemerintah Kota Samarinda dengan demikian diharapkan mengedepankan efisiensi, inovasi, pengawasan, serta pengelolaan potensi ekonomi yang belum tergarap maksimal. Strategi tersebut dinilai dapat memperkuat kesehatan fiskal sekaligus menjaga ruang ekonomi masyarakat dan sektor usaha agar tetap berkembang.
Pada akhirnya, peningkatan PAD di Samarinda diharapkan berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap daya beli warga. Target penerimaan daerah tetap penting untuk menopang pembangunan, tetapi cara mencapainya perlu dilakukan melalui tata kelola yang efektif, transparan, dan inovatif tanpa menjadikan masyarakat maupun pelaku usaha sebagai pihak yang harus menanggung tekanan tambahan.
