Bontang – Insiden dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami sejumlah siswa SDN 012 Bontang Selatan menjadi “alarm keras” bagi pelaksanaan program pemenuhan gizi di Kota Bontang. Anggota DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi, meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membuka secara terang penyebab kejadian sekaligus memastikan adanya bentuk pertanggungjawaban terhadap para korban.
Bonnie menilai penjelasan resmi dari pihak penyedia MBG dibutuhkan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penyediaan hingga distribusi makanan kepada siswa. Menurutnya, masyarakat, khususnya orang tua murid, memiliki hak untuk mengetahui apakah dugaan keracunan tersebut disebabkan kelalaian dalam menjalankan prosedur keamanan pangan, persoalan teknis dalam pengolahan makanan, atau faktor lainnya. Desakan itu disampaikan Bonnie saat dikonfirmasi pada Jumat (7/8/2026), menyusul munculnya kasus yang menimpa siswa SDN 012 Bontang Selatan.
“Harus ada penjelasan dari SPPG apakah ada kelalaian prosedur yang tidak disengaja atau ada faktor lain,” ujar Bonnie saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).
Menurut Bonnie, keterbukaan mengenai penyebab insiden merupakan bagian penting dari proses evaluasi. Dengan mengetahui sumber persoalan secara jelas, langkah perbaikan dapat dilakukan secara lebih tepat dan potensi terulangnya kejadian serupa di sekolah lain bisa ditekan.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap penghentian sementara distribusi MBG apabila langkah tersebut diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung. Penghentian sementara dinilai penting untuk memberikan ruang bagi pihak terkait melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap prosedur pengadaan bahan, pengolahan, penyimpanan, hingga proses pendistribusian makanan kepada peserta didik.
Bonnie berpandangan, program MBG memiliki tujuan yang baik dalam memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah. Namun, pelaksanaannya harus dibarengi standar keamanan pangan yang ketat. Karena makanan dikonsumsi langsung oleh siswa dalam jumlah besar, setiap tahapan pengolahan dan distribusi harus dipastikan memenuhi prosedur agar tidak menimbulkan risiko kesehatan.
Selain meminta evaluasi total, Bonnie menegaskan tanggung jawab penyedia tidak boleh berhenti sebatas memberikan penjelasan. Apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya kesalahan dalam pelaksanaan program, menurut dia, para korban harus memperoleh kompensasi yang layak. Bentuk pertanggungjawaban tersebut dapat berupa pembiayaan pengobatan maupun bantuan lain yang diperlukan bagi siswa terdampak.
“Setuju sekali apabila dilakukan penghentian sementara serta evaluasi total. Dan harus ada kompensasi dari mereka, bisa berupa uang dan pengobatan,” tegasnya.
Bonnie menilai pemberian kompensasi merupakan bagian dari tanggung jawab penyelenggara apabila ditemukan kelalaian yang menyebabkan siswa mengalami gangguan kesehatan. Terlebih, keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat program harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pelaksanaan MBG.
Sementara itu, terkait penguatan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa, Bonnie menjelaskan bahwa pengaturan teknis pelaksanaan program berada dalam kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). Meski demikian, ia berharap hasil investigasi terhadap kasus di SDN 012 Bontang Selatan dapat menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh pihak yang terlibat.
Evaluasi tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada penyebab insiden, tetapi juga menyentuh sistem pengawasan secara menyeluruh. Mulai dari pemilihan bahan makanan, kebersihan tempat produksi, proses memasak, pengemasan, penyimpanan, hingga waktu distribusi perlu diperiksa agar kualitas dan keamanan makanan yang diterima siswa tetap terjaga.
Menurutnya, standar pelaksanaan program perlu semakin diperketat apabila hasil evaluasi menemukan celah dalam prosedur yang selama ini dijalankan. Pengawasan yang konsisten menjadi penting karena program MBG menyasar peserta didik yang membutuhkan jaminan makanan tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dikonsumsi.
Kasus dugaan keracunan MBG di SDN 012 Bontang Selatan pun diharapkan menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Bonnie menegaskan evaluasi, transparansi, dan pertanggungjawaban kepada korban harus berjalan beriringan agar kepercayaan masyarakat terhadap program tetap terjaga sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali menimpa siswa di Kota Bontang.(ADV).
