Jember – Antrean panjang pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang selama ini menjadi keluhan masyarakat akhirnya berhasil diatasi. Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menuntaskan tunggakan sekitar 66 ribu e-KTP melalui program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan) yang mulai diterapkan sejak awal 2026.
Program yang diluncurkan pada 5 Januari 2026 tersebut menjadi langkah strategis dalam mereformasi pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jember. Jika sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor Dispendukcapil di pusat kota dan kerap menunggu berbulan-bulan akibat keterbatasan blangko maupun petugas, kini layanan pencetakan e-KTP dapat diakses langsung di kantor kecamatan.
Perubahan sistem pelayanan tersebut memberikan dampak yang signifikan. Hingga pertengahan tahun 2026, Dispendukcapil Kabupaten Jember berhasil mencetak sebanyak 111.648 keping e-KTP, sekaligus menghapus tunggakan pencetakan yang sempat menumpuk sejak tahun sebelumnya.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan tanpa biaya bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga ketersediaan blangko e-KTP agar kebutuhan masyarakat Jember selalu terpenuhi. Tidak boleh ada lagi warga yang menunggu lama hanya untuk mendapatkan hak identitasnya,” ujarnya.
Keberhasilan program Peta Cinta juga didukung pemerataan layanan di seluruh wilayah Kabupaten Jember. Pemerintah menempatkan masing-masing dua petugas Dispendukcapil di 31 kecamatan, lengkap dengan perangkat pencetakan, tinta, serta persediaan blangko e-KTP sehingga pelayanan tidak lagi terpusat di kantor kabupaten.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, menegaskan bahwa arah pembangunan daerah saat ini difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke wilayah terpencil.
“Prioritas pembangunan Pemkab Jember hari ini bukan lagi sekadar membangun kantor pemerintahan atau fasilitas yang elitis, tetapi menghadirkan pelayanan yang langsung dirasakan rakyat,” tegasnya.
Menurut Gus Fawait, selama bertahun-tahun masyarakat yang tinggal di desa, kawasan pegunungan, perkebunan, pesisir, maupun daerah pinggiran harus mengeluarkan biaya dan waktu lebih besar hanya untuk mengurus dokumen kependudukan. Kondisi tersebut dinilai menciptakan kesenjangan akses terhadap pelayanan publik.
“Warga Jember tidak hanya tinggal di kota. Mereka ada di desa, di pelosok, di pinggir hutan, kebun, dan pantai. Kalau layanan hanya terpusat di kota, di situlah ketidakadilan bermula,” katanya.
Melalui program Peta Cinta, masyarakat kini cukup mendatangi kantor kecamatan untuk mengurus sekaligus mencetak e-KTP tanpa harus bepergian ke pusat pemerintahan kabupaten. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memangkas waktu pelayanan sekaligus mengurangi beban biaya transportasi masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Jember, inovasi Peta Cinta bukan hanya sebatas pembaruan sistem administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat, merata, dan mudah dijangkau. Dengan pelayanan yang semakin cepat dan efisien, seluruh warga diharapkan dapat memperoleh hak administrasi kependudukannya tanpa lagi terkendala jarak, waktu, maupun antrean panjang. (ADV).
