Tasikmalaya – Dewan Kerja Cabang (DKC) Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SMEP) di Dewan Kerja Ranting (DKR) Cisayong, Jumat (3/7/26). Kegiatan ini tidak hanya memeriksa administrasi organisasi, tetapi juga menjadi ruang dialog untuk mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi pengurus DKR.
Rombongan DKC Kabupaten Tasikmalaya dipimpin Ketua DKC, Anas Arkom, didampingi tim asesor yang sekaligus belajar menjalankan proses supervisi organisasi. Kegiatan diikuti pengurus DKR Cisayong, Penegak Pandega se-Kwartir Ranting Cisayong, serta jajaran Kwarran Cisayong.
Dalam sambutannya, Anas Arkom menegaskan bahwa SMEP bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administrasi. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan lebih menekankan pada pendampingan organisasi agar setiap Dewan Kerja Ranting mampu berkembang sesuai kebutuhan di wilayahnya.
“Secara instrumen memang berbasis data dan administrasi. Namun lebih jauh kami ingin melihat dan mendengarkan langsung kondisi DKR Cisayong, apa tantangannya, hambatannya, maupun keluhannya. Mudah-mudahan sebesar atau sekecil apa pun kami dapat membantu karena itu merupakan tugas Dewan Kerja Penegak dan Pandega Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Anas Arkom saat membuka kegiatan SMEP di Cisayong (3/7/26).
Ia meminta seluruh pengurus DKR terbuka dalam berdiskusi bersama tim asesor sehingga setiap persoalan dapat dipetakan dan dicarikan solusi konkret.
Anas juga memberikan apresiasi kepada DKR Cisayong yang selama ini dikenal sebagai salah satu Dewan Kerja Ranting yang aktif di Kabupaten Tasikmalaya.
“DKR Cisayong merupakan DKR yang selalu aktif di Kabupaten Tasikmalaya. Kami ingin membawa banyak bekal menuju masa bakti 2027, mengetahui harus memulai dari mana dan akan seperti apa arah pembinaan ke depan. Semoga setelah kegiatan ini kita pulang membawa pengalaman, semangat baru, dan silaturahmi yang semakin kuat,” katanya.
Selain menjadi agenda evaluasi, kegiatan SMEP juga menjadi sarana pembelajaran bagi calon asesor DKC Kabupaten Tasikmalaya. Mereka memperoleh pengalaman langsung dalam melakukan supervisi organisasi, membaca instrumen penilaian, hingga berdialog dengan pengurus di tingkat ranting.
Melalui pendekatan tersebut, hasil evaluasi tidak berhenti pada penilaian administratif semata, melainkan menghasilkan rekomendasi pembinaan yang dapat ditindaklanjuti oleh DKC bersama Kwartir Ranting.
SMEP merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas tata kelola Dewan Kerja Penegak dan Pandega. Evaluasi berkala dibutuhkan agar program kerja, administrasi, kaderisasi, serta komunikasi organisasi berjalan selaras dengan kebutuhan anggota di tingkat ranting.
Bagi DKR Cisayong, kunjungan DKC tidak hanya menjadi proses evaluasi, tetapi juga kesempatan mempererat koordinasi antara pengurus ranting dan cabang. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai kendala di lapangan diharapkan dapat ditangani melalui pembinaan yang berkelanjutan sehingga organisasi Pramuka tetap mampu menjadi ruang pengembangan karakter generasi muda di Kabupaten Tasikmalaya.
