Media sosial telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari cara berkomunikasi, mencari informasi, hingga belajar tentang agama. Jika dahulu masyarakat harus datang ke masjid, majelis taklim, atau pesantren untuk mendengarkan ceramah, kini cukup membuka aplikasi TikTok, ribuan video dakwah bisa dinikmati hanya dengan menggeser layar.
Fenomena ini bukan lagi sesuatu yang asing. TikTok telah berkembang menjadi salah satu ruang dakwah digital terbesar di Indonesia. Ceramah singkat berdurasi kurang dari satu menit mampu menjangkau jutaan penonton hanya dalam hitungan jam. Banyak ustaz, dai, hingga kreator konten agama bermunculan dan memperoleh jutaan pengikut tanpa harus memiliki panggung dakwah konvensional.
Di satu sisi, perkembangan ini membawa angin segar karena masyarakat semakin mudah mengakses ilmu agama kapan saja dan di mana saja. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan yang jauh lebih besar. Apakah media sosial benar-benar memperkuat pemahaman agama, atau justru mengubah cara masyarakat memandang otoritas keagamaan?
Fenomena inilah yang kini menjadi perhatian para akademisi, terutama dalam kajian sosiologi agama dan komunikasi digital. Indonesia sendiri merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Berdasarkan data Pew Research Center tahun 2023, jumlah umat Islam di Indonesia mencapai lebih dari 230 juta jiwa.
Sementara itu, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat tingkat penetrasi internet pada 2024 telah mencapai 78,19 persen dari total penduduk. Di saat yang sama, DataReportal mencatat TikTok memiliki lebih dari 125 juta pengguna aktif di Indonesia pada tahun 2024.
Artinya, jutaan masyarakat kini menjadikan media sosial sebagai salah satu sumber utama untuk memperoleh pengetahuan agama. Perubahan tersebut bukan sekadar perpindahan media dakwah dari mimbar ke layar ponsel.
Lebih dari itu, terjadi perubahan besar mengenai siapa yang dianggap layak berbicara atas nama agama, bagaimana ajaran agama dipahami, hingga bagaimana nilai-nilai keagamaan dikemas agar sesuai dengan logika media sosial.
TikTok Mengubah Cara Masyarakat Memilih Tokoh Agama, Popularitas Kini Sering Mengalahkan Otoritas Keilmuan
Selama bertahun-tahun, otoritas keagamaan Islam di Indonesia dibangun melalui proses panjang. Seorang ulama atau kiai memperoleh kepercayaan masyarakat karena memiliki latar belakang pendidikan yang jelas, belajar di pesantren, memiliki sanad keilmuan, serta diakui oleh komunitas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama maupun Muhammadiyah.
Legitimasi tidak lahir dari jumlah pengikut, melainkan dari kedalaman ilmu dan perjalanan akademik yang panjang. Namun perkembangan TikTok mulai mengubah pola tersebut. Kini, siapa pun dapat berbicara mengenai agama selama mampu membuat konten yang menarik perhatian pengguna.
Fenomena “ustaz viral” menjadi bukti nyata perubahan tersebut. Dalam banyak kasus, popularitas seorang pendakwah di media sosial lebih ditentukan oleh kemampuan menyampaikan pesan secara singkat, emosional, dan mudah dipahami dibandingkan kedalaman kajian yang disampaikan.
Akibatnya, ukuran otoritas perlahan bergeser. Jumlah followers, likes, komentar, dan jumlah tayangan mulai menjadi indikator baru yang sering kali lebih diperhatikan dibanding latar belakang keilmuan seseorang.
Kondisi ini menciptakan apa yang oleh banyak akademisi disebut sebagai demokratisasi otoritas keagamaan. Setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berbicara mengenai agama. Namun di sisi lain, tidak semua orang memiliki kompetensi yang memadai.
Tanpa mekanisme verifikasi keilmuan, masyarakat semakin sulit membedakan mana ceramah yang memiliki dasar ilmiah yang kuat dan mana yang hanya mengejar popularitas.
Fenomena tersebut diperkuat oleh hasil penelitian Wahid Foundation tahun 2023 yang menunjukkan sekitar 41 persen anak muda Muslim Indonesia lebih mempercayai informasi agama dari media sosial dibandingkan tokoh agama di lingkungan mereka sendiri.
Data tersebut memperlihatkan bahwa media sosial kini tidak lagi sekadar menjadi pelengkap dakwah, tetapi mulai mengambil alih posisi yang sebelumnya ditempati oleh institusi keagamaan tradisional.
Algoritma TikTok Membentuk Cara Beragama, Konten Viral Belum Tentu Paling Benar
Hal lain yang tidak kalah penting adalah peran algoritma TikTok. Berbeda dengan majelis taklim atau pengajian yang disusun berdasarkan kurikulum tertentu, TikTok bekerja menggunakan algoritma yang bertujuan meningkatkan keterlibatan pengguna atau engagement.
Artinya, video yang paling banyak ditonton belum tentu video yang paling mendalam secara keilmuan. Sebaliknya, konten yang memancing emosi, kontroversi, atau menampilkan jawaban yang tegas dan sederhana justru lebih mudah masuk ke halaman For You Page (FYP).
Di sinilah tantangan besar muncul. Banyak persoalan agama sebenarnya membutuhkan penjelasan panjang, mempertimbangkan berbagai pendapat ulama, konteks sosial, hingga kondisi masing-masing individu.
Namun format video pendek memaksa semua pembahasan tersebut dipadatkan menjadi kurang dari satu menit. Akibatnya, persoalan yang kompleks sering kali berubah menjadi jawaban hitam putih.
Misalnya, pembahasan mengenai bunga bank, relasi laki-laki dan perempuan dalam Islam, toleransi antarumat beragama, hingga persoalan fikih kontemporer sering kali disampaikan secara sangat sederhana.
Padahal isu-isu tersebut memiliki banyak perspektif dalam kajian Islam. Fenomena ini juga berkaitan dengan konsep filter bubble yang diperkenalkan Eli Pariser. Algoritma media sosial cenderung menampilkan konten yang sesuai dengan kebiasaan pengguna.
Jika seseorang sering menonton ceramah dengan sudut pandang tertentu, maka TikTok akan terus merekomendasikan konten serupa. Akibatnya, pengguna semakin jarang menemukan pandangan lain yang mungkin lebih moderat atau lebih komprehensif.
Penelitian Lim (2017) mengenai Islam digital di Indonesia bahkan menunjukkan bahwa penyederhanaan konten agama di media sosial cenderung menghasilkan pemahaman yang lebih literal dan mengurangi ruang dialog terhadap keberagaman tafsir. Dengan kata lain, algoritma secara tidak langsung ikut membentuk cara masyarakat memahami agama.
Ceramah TikTok Kini Menjadi Komoditas Digital, Dakwah Bukan Lagi Sekadar Menyampaikan Ilmu
Perubahan berikutnya yang cukup menarik adalah bergesernya dakwah menjadi bagian dari ekonomi digital. Dalam ekosistem TikTok, konten agama tidak hanya berfungsi sebagai media edukasi, tetapi juga memiliki nilai ekonomi.
Semakin tinggi jumlah penonton dan pengikut, semakin besar peluang seorang kreator memperoleh pendapatan melalui iklan, endorsement, afiliasi produk, hingga hadiah digital dari pengikutnya.
Fenomena ini dapat dijelaskan menggunakan teori McDonaldisasi dari sosiolog George Ritzer. Ritzer menjelaskan bahwa dunia modern semakin dikendalikan oleh empat prinsip utama, yaitu efisiensi, kalkulabilitas, prediktabilitas, dan kontrol.
Keempat prinsip tersebut kini terlihat jelas dalam produksi konten dakwah di TikTok. Ceramah dibuat sesingkat mungkin agar mudah dikonsumsi. Keberhasilannya diukur melalui jumlah views, likes, komentar, dan followers.
Banyak kreator mengikuti formula tertentu yang terbukti viral agar algoritma terus merekomendasikan kontennya. Sementara seluruh distribusi konten dikendalikan oleh sistem algoritma platform. Logika ini membuat dakwah perlahan mengikuti mekanisme industri digital.
Konten agama tidak lagi hanya dinilai berdasarkan kualitas substansi, tetapi juga berdasarkan performa di media sosial. Semakin tinggi angka interaksi, semakin besar peluang konten tersebut memperoleh keuntungan ekonomi.
Sejumlah akademisi, termasuk Bryan S. Turner dalam kajian sosiologi agama, mengingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi menggeser pengalaman keagamaan dari sesuatu yang bersifat reflektif menjadi konsumsi digital yang serba instan.
Masyarakat lebih sering memperoleh potongan-potongan ceramah daripada mengikuti proses belajar agama secara utuh. Meski demikian, kehadiran TikTok tidak selalu membawa dampak negatif. Platform ini juga membuka akses dakwah kepada masyarakat yang sebelumnya sulit mengikuti pengajian secara langsung.
Banyak anak muda mulai mengenal kajian Islam melalui media sosial sebelum akhirnya memperdalam ilmu melalui buku, pesantren, atau majelis taklim. Karena itu, tantangan terbesar bukan terletak pada keberadaan TikTok sebagai media dakwah.
Yang jauh lebih penting adalah membangun literasi digital keagamaan. Masyarakat perlu memahami bahwa video berdurasi satu menit tidak selalu mampu menjelaskan persoalan agama secara menyeluruh. Media sosial dapat menjadi pintu masuk untuk belajar, tetapi tidak seharusnya menjadi satu-satunya sumber rujukan.
Institusi keagamaan tradisional juga perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan standar keilmuan yang selama ini menjadi fondasi utama.
Perpindahan dakwah dari mimbar menuju halaman For You Page merupakan bagian dari perubahan sosial yang tidak dapat dihindari. TikTok telah berhasil mendemokratisasi akses terhadap pengetahuan agama sekaligus mengubah wajah otoritas keagamaan di Indonesia.
Namun di balik kemudahan tersebut, masyarakat juga dihadapkan pada tantangan baru, yaitu kemampuan memilah informasi, memahami konteks, serta membedakan antara popularitas dan otoritas keilmuan. Sebab dalam era digital, konten yang paling viral belum tentu menjadi konten yang paling benar.
Dan di tengah derasnya arus informasi, kemampuan berpikir kritis tetap menjadi bekal utama agar agama tidak hanya dipahami secara cepat, tetapi juga secara mendalam, utuh, dan bertanggung jawab.
Oleh : M Faris Taqiyuddin
Mahasiswa UNS Solo
