Bogor – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang dinilai berjalan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, pemerintah diminta tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk mencari terobosan untuk mempercepat masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan Presiden bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Wakil Menteri Haji dan Umrah, pimpinan DPR RI, serta sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI di kediaman pribadi Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026). Pertemuan tersebut membahas evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun ini sekaligus persiapan musim haji 2027.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan Presiden memberikan apresiasi atas penyelenggaraan haji 2026. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dengan DPR RI melalui Tim Pengawas Haji memungkinkan berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat segera diatasi.
“Alhamdulillah hari ini saya terutama dengan DPR, dan saya sangat senang tadi Bapak Presiden memberikan apresiasi kepada penyelenggaraan haji pada tahun ini,” ujar Mochamad Irfan Yusuf usai pertemuan di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/26).
Irfan mengungkapkan Kementerian Haji dan Umrah baru mulai bekerja pada September 2025, sementara tahapan penyelenggaraan haji dari Pemerintah Arab Saudi telah dimulai sejak Juni 2025. Meski demikian, berbagai persiapan yang sempat tertinggal berhasil dikejar melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Salah satu capaian yang dinilai signifikan adalah percepatan penerbitan visa serta distribusi kartu Nusuk yang sudah dilakukan sejak di tanah air. Langkah tersebut membuat persoalan jemaah terpisah dari keluarga atau tidak memperoleh hotel saat tiba di Arab Saudi dapat diminimalkan.
“Pertama tentu percepatan penerbitan visa. Visa terbit sekitar pertengahan Ramadan, ini hal yang sangat luar biasa. Nusuk sudah mulai dibagikan di tanah air sehingga tidak ada lagi cerita jemaah yang terpisah dari keluarganya, jemaah yang tidak mendapatkan hotel padahal sudah sampai di sana, jemaah yang tercecer di mana-mana tidak ada lagi,” kata Mochamad Irfan Yusuf dalam keterangannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Rabu (17/6/26).
Pemerintah juga mulai menerapkan skema kontrak layanan multiyears dengan para penyedia layanan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberi kepastian bagi mitra penyedia jasa untuk melakukan investasi fasilitas bagi jemaah Indonesia.
Untuk penyelenggaraan haji tahun 2027, Presiden Prabowo memberikan sejumlah arahan strategis. Salah satunya berkaitan dengan peningkatan kualitas konsumsi dan akomodasi jemaah agar pelayanan dapat dipersiapkan lebih awal.
“Bapak Presiden memberikan masukan-masukan untuk peningkatan layanan kepada jemaah haji terkait dengan tahun 2027 nanti termasuk bagaimana makanan-makanan bisa dipersiapkan lebih dini, lebih bagus lagi kemudian bagaimana beliau juga memberikan masukan tentang penginapan-penginapan hotel-hotel yang harus juga lebih baik lagi,” ujar Irfan Yusuf di Hambalang, Kabupaten Bogor, Rabu (17/6/26).
Presiden juga menaruh perhatian terhadap pengembangan konsep Kampung Haji. Gagasan tersebut dipandang sebagai langkah jangka panjang untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.
“Beliau ingin Kampung Haji sebagai bagian upaya untuk peningkatan pelayanan bagi jemaah haji sekaligus untuk menekan biaya haji. Nanti akan dibahas bersama DPR, walaupun tantangan tahun ini luar biasa, terutama nilai tukar, kenaikan avtur, dan situasi global yang masih belum jelas,” kata Irfan Yusuf pada kesempatan yang sama di Hambalang, Rabu (17/6/26).
Selain kualitas layanan, Presiden Prabowo juga memberi perhatian khusus pada panjangnya masa tunggu keberangkatan haji. Pemerintah berhasil memangkas antrean yang sebelumnya mencapai 35 hingga 40 tahun menjadi maksimal sekitar 26 tahun. Namun, menurut Irfan, capaian tersebut masih belum memuaskan Presiden.
“Tahun ini kita sudah bisa memastikan bahwa maksimal 26 tahun, walaupun yang asalnya 35 dan 40 tahun, bahkan di Konawe Selatan hampir 50 tahun. Tapi itu bagi Presiden juga masih belum memuaskan. Beliau berpikir bagaimana caranya agar bisa lebih cepat lagi,” ujar Mochamad Irfan Yusuf di Hambalang, Kabupaten Bogor, Rabu (17/6/26).
Upaya memperbaiki layanan haji tidak hanya menyangkut kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci, tetapi juga berkaitan dengan kepastian dan keadilan bagi jutaan calon jemaah yang masih menunggu giliran berangkat. Karena itu, berbagai pembenahan yang dilakukan pemerintah menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan publik yang lebih profesional dan semakin berpihak kepada masyarakat.
